Oknum Diduga Makelar Jabatan dan Proyek di Kemendes PDT Dilaporkan ke KPK

Daerah Hukum & kriminal Politik & Pemerintahan


Katajatim – Jakarta – Praktik dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali mencuat. Oknum berinisial SnT bersama LH, yang diduga berperan sebagai makelar jabatan dan proyek, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak pelapor yang merasa dirugikan. 

SnT diketahui bekerjasama dengan LH, seorang anggota tim khusus pejabat tinggi di Kemendes PDT, dalam menjalankan praktik yang dinilai mencederai integritas birokrasi tersebut.

Keduanya diduga menjanjikan jabatan strategis dan akses terhadap proyek bernilai besar dengan syarat adanya pembayaran tertentu. Skema ini diduga telah berlangsung secara sistematis, menyasar ASN yang memiliki ambisi karier namun tidak memiliki akses langsung ke pengambil kebijakan. 

Beberapa pegawai juga disebut dipaksa ikut dalam pola ini demi mempertahankan posisinya atau agar tidak dimutasi ke daerah terpencil.

Seorang ASN di lingkungan Kemendes PDT yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi tersebut. 

Ia mengatakan banyak pegawai merasa tertekan dengan ancaman mutasi apabila tidak mengikuti kemauan oknum-oknum tersebut. 

“Kami seperti dipaksa memilih: ikut permainan mereka atau siap-siap dikucilkan dan dipindahkan ke daerah. Ini sangat meresahkan dan membuat suasana kerja tidak sehat,” ujarnya.

Keresahan di kalangan ASN ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung secara terstruktur. Selain memperdagangkan jabatan, oknum LH dan SnT juga diduga turut bermain dalam penunjukan rekanan proyek yang seharusnya dilakukan melalui prosedur lelang yang transparan. 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik KKN yang lebih luas di balik skema tersebut.(Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *