Optimalkan Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Arahan kepada Jajarannya

Daerah Hankam Hukum & kriminal Nasional Trending Now

KataJatim.com – Surabaya- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta Jumat (5/2/21) memberikan arahan kepada Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres Jajaran secara Daring (online) bertempat di rupatama Polda Jatim dalam rangka menindaklanjuti hasil anev pemberlakuan PPKM di Jatim yang telah dilaksanakan oleh Forkopimda Jatim pada hari sebelumnya Kamis (4/2/21) di ruang rapat Kodam V / Brawijaya.

Selama berjalannya pemberlakuan PPKM di Jatim dinilai cukup menekan angka pertambahan covid 19 perharinya, sehingga pada kesempatan ini Kapolda Irjen Pol Dr. Nico Afinta menyampaikan agar polres jajaran segera menindaklanjuti hasil anev ini dengan langkah-langkah antara lain dengan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru dan mengoptimalkan perannya dalam menghadapi covid 19, meningkatkan kegiatan Yustisi bersama-sama dengan TNI dan Satpol PP dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan serta meningkatkan kegiatan covid hunter yaitu dengan memindahkan pasien covid 19 yang tanpa gejala (OTG) ke tempat Karantina yang telah disediakan oleh Pemda setempat.

Ia juga berharap dengan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polres jajaran bekerjasama dengan rekan-rekan dari TNI dan Pemda setempat kiranya dapat memutus rantai penyebaran covid 19 di Jatim.

Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai dengan saat ini di Dunia, Indonesia bahkan di Jatim sendiri angka penambahan covid 19 terus bertambah bahkan muncul varian baru. Untuk itu Kapolda Jatim juga menghimbau kepada jajarannya untuk terus mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dan mendukung program pemerintah dalam penanganan covid 19 termasuk didalamnya pelaksaan vaksinasi sehingga dengan begitu kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Jatim. Ayo kita sama-sama jaga diri, jaga keluarga dan jaga Negara. Pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *