KataJatim.com – BANYUWANGI – Rencana pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki tahap konsultasi publik untuk pengadaan lahan. Untuk keperluan itu, Pemkab Banyuwangi bersama Pemprov Jawa Timur intens melakukan sosialisasi kepada ratusan warga yang tanahnya terdampak pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap mulai Selasa-Kamis (14-16/1/2020) di beberapa titik, yaitu di Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro.
“Konsultasi publik ini merupakan tahapan proses pengadaan tanah. Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan tol Probowangi di Banyuwangi bisa segera dikerjakan, bisa semakin mempercepat ekonomi daerah,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Dalam paparan bersama para kepala daerah se-Indonesia beberapa waktu, lanjut Anas, pemerintah pusat juga menempatkan jalur tol ke Banyuwangi sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, yang terus mendorong geliat ekonomi Banyuwangi, salah satunya melalui pembangunan jalan tol,” imbuh Anas.
Saat ini, pembangunan seksi I tol probowangi di Probolinggo telah rampung dikerjakan. Selanjutnya, akan disusul pembangunan seksi II di Situbondo dan seksi III di Banyuwangi setelah proses pembebasan lahannya tuntas.
Dijelaskan Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Probowangi Seksi III, Pungki Enggar, pembangunan tol probowangi di Banyuwangi akan memiliki panjang 32,26 KM. Membentang dari Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo hingga Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro.
“Kebutuhan lahannya sekitar 248 Hektare. Melintasi 2 kecamatan, yakni kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro. Selain lahan warga, jalan tol ini juga akan menggunakan lahan Perhutani,” terang Pungki.
Total ada 800 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol.
“Kami intens melakukan sosialisasi kepada 800 warga yang lahannya terdampak tersebut. Kami yakinkan mereka bahwa tidak akan ada yang dirugikan dari proyek ini. Selain ganti rugi dari properti, pemerintah juga akan merelokasi masjid, sekolah, dan tanah makam yang terdampak pembangunan tol ini. Alhamdulillah, semuanya menyetujui dan mendukung penuh. Mereka juga sudah menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahannya,” ujar Pungki.
Tahap berikutnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemudian akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi. Yang dilanjutkan dengan pembentukan tim pelaksana pengadaan tanah (P2T) dan Satgas yang akan membantu proses pembebasan lahan. Satgas ini bertugas menginventarisasi dan mengidentifikasi lahan terdampak milik warga.
“Setelah terbentuk, mereka akan segera mengukur luas dan memasang patok pada tanah yang terdampak pembebasan lahan. Juga mengidentifikasi aset yang ada di atas maupun bawahnya. Misalnya, bangunan, pohon, bahkan septic tank juga dihitung,” urai Pungki.
Setelah identifikasi selesai, akan dilakukan taksiran nilai propreti untuk menentukan jumlah ganti rugi yang akan diterima masing-masing warga.
“Yang jelas proses pembebasan lahan ini sangat terbuka. Warga juga akan mendapat ganti rugi yang menguntungkan, karena propertinya dihargai lebih tinggi dari nilai jual obyek pajak (NJOP). Tak hanya tanah, namun juga semua aset yang ada di sana. Jadi tak perlu khawatir,” kata Pungki.
Pungki menjelaskan, pembangunan seksi III tol Probowangi akan segera dikerjakan setelah proses pembebasan lahan tuntas.
“Jika lahannya sudah ready, pasti segera dikerjakan,” pungkasnya. (*)