Katajatim-Probolinggo-TRABAS (Komunitas Jurnalis Nusantara) tunjukkan solidaritas sesama organisasi diantaranya,SWI, F-Wamipro, AWPR, MOI dan IWP. Solidaritas ditunjukkan melalui aksi damai di Kantor DPRD kota dan DPRD Kabupaten Probolinggo. Semua jurnalis yang tergabung dalam enam organisasi tersebut menyatukan suara dan tekad untuk satu tujuan yaitu menolak rancangan undang-undang pers. Kamis, 06/06/2024.
Para jurnalis dari enam organisasi setelah menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Kota Probolinggo, dengan semangat yang tinggi, melanjutkan aksi damainya di depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Walaupun tidak di izinkan untuk masuk. Namun,hal itu tidak mengurangi semangat para jurnalis untuk menyampaikan aspirasi dengan orasi jalanan.
Aksi damai tersebut, bertujuan agar supaya DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan aspirasi para jurnalis ke DPR RI perihal revisi undang-undang dianggap kontroversial dan berpotensi membatasi kebebasan pers sebagai kontrol sosial yang sudah ditetapkan sebagai pilar ke empat didalam demokrasi.
Koordinator TRABAS (komunitas jurnalis usantara), Sahrony menyampaikan kepada semua wartawan yang tergabung di TRABAS. “Kita sesekali insan pers, kita sudah tunjukkan solidaritas kita melalui organisasi masing-masing. Saya pribadi,sangat berterima kasih kepada teman-teman yang telah meluangkan waktunya, meninggalkan kesibukannya demi kebersamaan kekompakan sasama jurnalis. “Tuturnya.
Lewat aksi damai ini, kita menyatukan satu suara untuk menolak Revisi undang-undang penyiaran yang subtansinya bertentangan dengan nilai demokrasi, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia. Aspirasi kita disampaikan ke pada DPRD Kabupaten Probolinggo agar aspirasi kita sebagai jurnalis, disampaikan ke DPR RI, supaya pembahasan revisi undang-undang penyiaran dihentikan.
“Walaupun tadi kita tidak diizinkan masuk yang terpenting aspirasi kita tersampaikan. Memang kemarin, tanggal 04 Juni 2024. Saya di panggil oleh ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Dan beliau bilang, kalau hari ini kamis tanggal 06 juni, DPRD Kabupaten Probolinggo tidak ada di kantornya. Katanya mau mengantarkan Hasil RKPJ atau LPJ ke Jakarta.”
Lanjut kata koordinator TRABAS,” ketua DPRD pada tanggal 04 Juni 2024 sekitar jam 16:00 bilang ke saya, bahwa pada tanggal 05 Juni 2024. Semua ketua organisasi mau ditunggu dikantornya, sebelum berangkat ke Jakarta, untuk dilakukan audensi dan sebagainya. DPRD siap mendukung, siap menanda yang ini,dan siap membawa ke Jakarta.”
“Apa yang di ajukan oleh pers ataupun dimaklumat pers, mdan DPRD bilang mitra pers,dan beliau sebagai ketua DPRD sangat mendukung itu. Dan apa yang disampaikan oleh ketua DPRD, itu sudah saya sampaikan ke tiap-tiap organisasi, bahkan sampai VC ( video call) antara ketua organisasi dan ketua DPRD.”
“Namun, teman teman dengan samangat yang tinggi tetap melakukan aksi damai, walaupun penyampaian aspirasi teman-teman Jurnalis tadi di luar. Kita dari komunitas jurnalis nusantara TRABAS khususnya saya pribadi. Sangat mengapresiasi semangat juang teman-teman jurnalis. “
Dan terimakasih untuk seluruh teman teman jurnalis, yang telah menjaga kondusifitas, sehingga aksi damai berjalan dengan sukses dan lancar. Dan untuk kepolisian, baik polsek ataupun polres, terimakasih telah menjaga keamanan kami. “Pungkasnya. (Tim)