Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Turun Langsung Atasi Permasalahan Warga

Daerah Hankam Hukum & kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan Sosial

Katajatim – Probolinggo – Setelah puluhan  warga masyarakat Desa Gading Kulon, RT.06 RW.03 Dusun Krajan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, melakukan buka paksa  jalan yang ditutup oleh Susilowati dikarenakan jalan tersebut adalah tanah milik Susilowati dengan dasar sertifikat  tahun 2010. Bahkan sebelumnya Susilowati sempet membongkar paving yang dibangun oleh pemerintah Desa, 23/10/1023.

Sedangkan menurut  warga setempat, berani membuka jalan yang ditutup oleh Susilowati, dikarenakan mulai nenek moyangnya sudah ada jalan. Selain itu,   Susilowati  Dianggap  bukan ahli waris yang sebenarnya,   diduga hanya numpang di tanah tersebut.  Anehnya,   jika Susilowati bukan ahli waris yang sesungguhnya,  atas dasar apa sehingga muncul sertifikat atas nama Susilowati. Bahkan sebelumnya, sudah ada surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.  Yang dibuat pada tahun 2020 setelah penutupan jalan yang pertama, namun walaupun sudah ada surat perjanjian kesepakatan penutupan jalan masih terjadi lagi.

Permasalah tersebut terus berlanjut, dan belum mendapatkan titik terang, Sehingga PJ Bupati Kabupaten Probolinggo. ”Ugas Irwanto” Dengan tegas mengambil keputusan mengatasi permasalahan yang ada di Gading Kulon, dengan turun langsung ke lapangan, didampingi oleh Camat Banyuanyar Hary Cahyono, serta jajaran, Kepala Desa Gading Kulon “H. Jumadi” serta perangkat Desa, Polsek Banyuanyar serta jajaran, Dan Ramil Banyuanyar juga bersama jajaran. Ikut mendampingi pula Kasatpol PP, dan Dishub, bahkan juga hadir dari jajaran BPN Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan PJ Bupati Kabupaten Probolinggo, untuk mediasi kedua belah pihak,agar mendapatkan solusi terbaiknya. Mediasi lumayan sulit dikarenakan ke dua belah pihak saling beradu argumentasi, disaat Sekdes Gading kulon ”Maksum” membacakan surat perjanjian kesepakatan yang di buat pada tanggal 03 November 2020.

Disaat pembacaan tersebut, antara kedua belah pihak saling memanas, saling adu argumen sehingga PJ Bupati Probolinggo dengan tegas mengatakan, “Siapapun yang tidak mematuhi surat perjanjian kesepakatan, saya yang akan mengawal sendiri laporannya, atas surat perjanjian kesepakatan ini pasti ada yang dihukum,”  jelasnya.  

Namun, tidak hanya cukup media secara terbuka. Dikarenakan ke dua belah bersikukuh tidak mau damai. Sehingga Bupati Probolinggo, berfikir tegas untuk mencari jalan keluarnya, sehingga diadakan mediasi secara tertutup. Setelah beberapa jam kemudian, akhirnya Bupati Probolinggo berhasil mendamaikan kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak saling berjabatan tangan, saling memaafkan.

Setelah kedua belah pihak berdamai, PJ Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, “Sejak saya di Lantik jadi PJ bupati, saya memang naweitu, waktu saya, hidup saya akan saya hibahkan untuk masyarakat Probolinggo. Akan tetapi dengan kemampuan saya, artinya saya tidak sempurna, tetapi saya skil dan nawaetu bagaimana masyarakat yang mengadukan ataupun curhat ada masalah  segara melaporkan, makanya dimunculkan  LAPOR KANDA.”

Lanjut kata PJ bupati Probolinggo, “LAPOR KANDA itu sebelum ada launching memang ada  sekitar 3 Minggu kita adakan uji coba, Itu sangat luar biasa, banyak yang saya tidak tau yang tidak disangka-sangka itu di laporkan. Hal ini menjadi hal positif bagi saya  karena progam-program yang awalnya tidak terprogram jadi bisa masuk ke tahun 2024. “Ujarnya.

Masih kata Ugas Irwanto PJ bupati Probolinggo. “Hari ini saya hadir, kalau tidak salah satu atau dua hari kemarin, ini ada lapor LAPOR KANDA menyangkut masalah tanah ini, setelah saya tanya camatnya, ternyata sudah lama, hampir 3 tahun, saya penasaran, dan seharusnya yang hadir cukup tim saya, karena ini sudah 3 tahun saya yakin ada gumpalan-gumpalan menjadi gunung, ya harus saya  turun.”

Selanjutnya, “Saya pingin tau apa sih masalahnya, dan kalian sudah saksikan sendirikan, awal-awal sama alot nya,  tapi Alhamdulillah, karena saya tidak punya kepentingan,  saya tidak membela Susilowati dan tidak membela warga, hanya satu keinginan saya, bagaimana masyarakat ini rukun, rukun, dan rukun, jika bertengkar itu tidak senang.  Alhamdulillah, setalah saya sampaikan saya diskusi,  Alhamdulillah bisa damai. “Jelasnya.

Lebih lanjut, “Saya tidak mau pakai materai sehingga ada kesan dipaksa,  tapi kita saksikan bersama, kedua belah pihak sudah saling merangkul, saling memaafkan. Ya kita do’akan semoga rangkulan tadi, menjadi modal utama yang berdampak positif.  Ibu Susilowati sudah mengikhlaskan tanahnya untuk dibuat jalan, dapat pahala dapat barokah, saya tanya ke BPN memang benar,  tinggal sekarang sama-sama menikmati, jika sudah saling menikmati,  kan sama sama enak, semua harus saling menyadari saling menghormati.  Akan tetapi nanti jika gumpalan gumpalan itu muncul lagi, itu urusan saya nantinya.”

“Harapan saya, rukun tidak ada masalah lagi,  dengan rukun ini, mau kerja enak, tidak jadi penyakit,  orang mangkenkan jadi penyakit,  dengan rukun ini enak, apalagi sekarang mau  menghadapi tahun politik, semua harus kondusif.” Tutupnya. (Sr Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *