Polda Jatim Buka Layanan Hotline Kasus Pelecehan Siswa di Kota Batu

Daerah Hukum & kriminal Trending Now

KataJatim.com – SURABAYA – Pasca kasus pelecehan yang terjadi di sekolah SPI Kota Batu, Jatim, kini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membuka pos pengaduan layanan hotline.

Dimana pos tersebut bisa menjadi wadah bagi korban pelecehan lainnya yang mengalami kekerasan dan eksploitasi siswa SMA SPI Kota Batu segera melapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan meskipun lokasi posko berada di wilayah Polres Batu, namun penyidikan tetap ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kemarin sudah mengeluarkan hotline sekarang ini kita membuatkan posko di Polres Batu tapi penyidikannya tetap dilakukan ditkrimum Polda Jatim,” jelas Gatot saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Jatim, Kamis (3/6).

Meski Posko dan Hotline ini dibentuk oleh kepolisian, proses pendampingan korban tetap dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Jika ada korban yang datang akan didampingi oleh KPAI untuk dilakukan pemerikaan di Polda Jatim.

“Jadi harus dengan KPAI, kalau KPAI ada yang mengantarkan lagi, korban baru kita lakukan pemeriksaan, kita akan berdasarkan koordinasi dengan KPAI,” jelasnya.

Polda Jatim telah memriksa 7 saksi korban. Hari ini, Kamis (3/5/2021) pihaknya juga telah memeriksa 4 korban yang didampingi oleh KPAI.

Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

“Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi,” ujar Arist.

Kekerasan ekspoitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.

Pendiri sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga tahun 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. nn


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *