KataJatim.com, Lamongan – Satgas anti judi yang akan bertugas selama pelaksanaan pilkades Serentak 2019 telah dikukuhkan di halaman Mapolres Lamongan, Senin (2/09/2019).
Satgas Anti Judi ini beranggotakan 250 orang yang terdiri dari empat instansi, yaitu Kepolisian, TNI, Kejaksaan serta Pemerintah Daerah.
Kapolres Lamongan, AKBP Febby DP Hutagalung mengatakan, pembentukan satgas anti judi dilatar belakangi oleh hasil rapat koordinasi dari empat Instansi tersebut, dalam menghadapi pilkades serentak pada tanggal 15 September 2019 nanti.
“Harapan kami hasil Pilkades serentak dirasakan fair dan seperti halnya demokrasi sehingga tetap terjaganya stabilitas keamanan,” Kata Febby.
Feby menambahkan, pembentuka Satgas Anti Judi meruoakan wujud komitmen untum memberantas perjudian, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
“Satgas ini dibentuk bukan hanya formalitas belaka namun untuk tetap tegaknya hukum di Lamongan,” ujarnya.
Satgas anti judi yang disiapkan untuk pilkades Serentak di Kabupaten Lamongan tersebut akan memulai tugasnya pada tanggal 14 hingga 16 September 2019 (Hud/jnhc)