Stop Bullying dan Kekerasan, Rumah PPAI Dapat Apresiasi Dari Kepala Dinas P3AP2KB Kota Batu

Daerah Nasional Organisasi Sosial Trending Now

KataJatim.com – Jakarta. – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)  lahir sebagai bentuk lembaga yang straregis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan tumbuh kembang anak untuk mendapatkan perlindungan.

   Seperti anak yang memang berkebutuhan khusus Disabilitas dan bahkan anak-anak korban NAPZA.” maka hal ini, Direktur Utama Fuad Dwiyono menjelaskan bahwa Lembaga ini nantinya juga di harapkan akan di kelola secara profesional,transparan ,dan akuntabel dan akurat untuk mampu menjawab persoalan hak asasi Kemanusiaan.

    Serta memberikan arti budaya sopan santun,budaya saling menghargai bahkan keadilan.”oleh karena itu, disinilah organisasi ini menjadi marwah agar perempuan dan anak indonesia tetap selalu memberikan  kasih sayang maupun perhatian khusus, ungkap Fuad,kepada awak media di Kediamannya, Kamis (22/4/21)

      Hal ini pastilah akan sejahtera jasmani maupun rohani tentang semangat lahirnya gagasan ,ide ,untuk berjuang merawat ,mewujudkan harkat dan martabat bangsa dan kemanfaatan hidup kedepan.

    Tak lupa, Fuad Dwiyono Berkata “Ayo lindungi Marwah perempuan dan Anak indonesia.” dilanjut Pencegahan  tentang stop kekerasan, Stop Narkoba dan Lembaga ini sebagai ruh nya untuk selalu Mengayomi.

    Ditempat berbeda,Kepala Dinas P3AP2KB Kota Batu MD.Forkan,SPd, SE, SH, MM, MH.menegaskan, dukungannya terhadap berdirinya RPPAI (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia) di Kota Batu Jawa Timur Sebagai Center Pertama,yang nantinya berkantor di Jakarta

    “ Semoga adanya Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menjadi wadah organisasi independen dan selalu terdepan dalam pemerhati,peduli serta memberikan kasih sayang terhadap perempuan dan anak, “  harap

   Lebih lanjut, untuk aksi gerakan ini merupakan tentang pencegahan kekerasan,stop bullying,stop Narkoba serta selalu bersenergi dengan TNI-Polri dan Pemerintah.” disinilah, kami tetap bersatu kompak untuk mengayomi memberikan arti kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan terutama bagi Perempuan dan Anak Indonesia,” cetus Kepala Dinas P3AP2KB Kota Batu.

   “Disisi lain, Rumah Perlindungan Anak Indonesia (RPPAI) meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI,Kementerian Sosial RI,Kementerian dalam Negeri RI,Kejaksaan RI, Kapolri dan Panglima TNI agar selalu menjalin Kerjasama dengan pengurus RPPAI ditingkat Pusat, Provinsi dan kabupaten/Kota yang beradi disemua wilayah indonesia.

    Ia menjelaskan,Program kerja RPPAI Terutama  Sesuai UUD 1945, UU PKDRT,UU Perlindungan Anak, UU Disabilitas,UU Penangulangan penyalahgunaan Narkoba dan UU Perlindungan Hak Asasi Perempuan,” jelas Dirut Utama Fuad Dwiyono,(nn)

Foto :  Pengurus RPPAI Pusat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *