Katajatim – Probolinggo – Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo berhasil ungkap penemuan mayat balita yang menghebohkan warga Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Balita tersebut ditemukan warga setempat dalam kondisi tidak menggunakan pakaian sehelaipun dan dalam keadaan meninggal dunia. Selasa, 12/11/2024.
Mayat balita di temukan warga masyarakat di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil pada Hari Kamis Tanggal 07 Oktober 2024 sekitar jam 15:00 WIB. Adanya peristiwa tersebut Polres Probolinggo langsung mengambil sikap dan bergerak untuk memburu pelaku pembuangan balita tersebut.
Dengan kecanggihan dan keahliannya, akhirnya Unit PPA Polres Probolinggo berhasil mengamankan pelaku pembuangan balita di Desa Guyangan tersebut. Adapun pelaku pembuang balita yang di ringkus adalah, YS umur 18 tahun warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. YS di ringkus pada tanggal 11 Oktober 2024 sekitar jam 13.00 WIB.
kepala Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Supandi saat di konfirmasi tim media lewat sambungan whatshapp via chat, dirinya membenarkan bahwa yang di amankan oleh Polres Probolinggo itu adalah warganya, “Ya benar. Namun, saya masih belum tau pasti dengan nama-namanya, pean langsung ke Kanit Polres saja biar lengkap. Karena yang nyidik itu tadi malam. “Jelasnya.
Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara saat dikonfirmasi media lewat jejaring sosial whatshapp via chat membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku pembuangan balita beberapa hari yang lalu. Namun, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara detail karena masih dalam penyidikan, “ya benar, masih dalam penyidikan. “Ucapnya.(Tim)