Terkait Program BPNT, Krisna: Beras Boleh Dikembalikan Ketika Tidak Sesuai Standar

Daerah Politik & Pemerintahan Sosial Trending Now

KataJatim.com – Probolinggo – Pemerintah keluarkan program perlindungan sosial masyarakat akan pangan dalam bentuk bantuan sosial kepada keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berpenghasilan rendah atau miskin dan rentan.

Adapun Tujuan Bantuan sosial ini bertujuan mengurangi beban kebutuhan pangannya. Terakhir Progam bantuan sosial tersebut ditransormasikan dalam bentuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Pada tahun 2020 pemerintah menguatkan program tersebut untuk efektifitasnya BPNT menjadi program Sembako. 

Dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan ditemukan persoalan yang muncul, seperti masalah kualitas beras.

Kasubag Bulog Kab. Probolinggo

Menurut Kasubag Bulog Kabupaten Probolinggo, Krsina, pada akhir April 2021 di Probolinggo ketika dikonfirmasi oleh KataJatim terkait kualitas beras yang bagaimana yang harus diterima KPM, mengatakan bahwa standar beras yang didstribusikan oleh mitra bulog sudah ada standar yang ditetapkan, yakni jenis premium dan siap di konsumsi.

Bulog sebagai mitra pemerintah baik di pusat dan daerah bertanggung jawab atas stok pangan dan kesinambungan ketersediaan, baik itu menyerap beras petani local atau daerah lainnya, termasuk bagaimana mengatur sirkulasi stok serta kualitas beras, terang Krisna.

Disampaikannya, termasuk dalam program sosial pemerintah,BPNT, yang mana akan kebutuhan pangan untuk Kelompok Penerima Masyarakat (KPM) yang berpenghasilan rendah , miskin dan rentan, Bulog harus bisa mensuport dan menjaga ketersediaan stok, dan juga kualitas beras yang harus didistribusikan ke KPM.

Ketika ditanya oleh KataJatim apa yang harus dilakukan oleh KPM Kelompok Penerima Masyarakat tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bulog, dia jawab dengan tegas, ” Manakala ada beras yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan boleh menolak atau beras tersebut dikembalikan”.

Artinya masyarakat atau KPM boleh mengembalikan dengan bukti bukti yang kuat ke pemerintah desa dan memberi tahu ke penyalur untuk memperhatikan kualitas beras, terangnya.

Seperti diketahui terkait Beras bantuan pangan non tunai / BPNT di Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur menuai polemik, warga yang kurang mampu atau keluarga penerima manfaat  (KPM), keluhkan kwalitas beras bantuan dari Kementrian Sosial karena hancur dan bau apek, selain berbau apek beras bantuan bagi warga kurang mampu juga tidak tahan lama dan berwarna agak coklat saat di masak.

Dan ditemukan pada  warga penerima bantuan bantuan pangan non tunai atau BPNT, seperti yang dilansir oleh media online JurnalReformasi, salah satunya ibu yang berinisial (s) di Rt 06 / 02 di kediamannya untuk mengklarifikasi,ia menuturkan memang warna dan kemasannya bagus tetapi setelah di buka dalam kemasan tersebut berasnya hancur, kalau di cium bau apek, kalau di masak berubah warnanya agak coklat dan cepat basi, meskipun kami orang orang miskin juga ingin makan nasi yang tidak bau apek. tuturnya kepada tim media Sabtu 24 April 2021 lalu..

Tim juga mengklarifikasi ibu Nurul selaku TKSK Kecamatan Kotaanyar ia juga membenarkan kalau kwalitas beras nya memang tidak bagus bahkan bukan hanya satu atau dua kali menegur kepada pihak bulog tapi teguran ibu Nurul selaku TKSK tidak ada respon dari pihak bulog/pensupley beras”,Pungkas kepada tim media Minggu 25 April 2021.

Sedangkan menurut Prabowo Pemilik UD Ratna Jaya sebagai supplier atau distribusi beras dari program sosial pemerintah BPNT ini, akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Bulog khususnya kualitas beras yang akan diberikan untuk masyarakat khsusnya KPM Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Probolinggo.

“Siap ikuti ketetapan untuk standar beras dari Bulog yang akan didistribusikan ke warga KPM,” kata Prabowo yang juga anggota HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kab. Probolinggo ini.

Sementara itu untuk mengkonfirmasi sekaligus klarifikasi terhadap temuan dan keluhan warga, di Kotaanyar, Kadis Sosial Kabupaten Probolinggol, Arif yang paling bertanggung jawab terhadap program sosial BPNT ini di Probolinggo, sampai saat berita ini diturunkan belum menjawab terkait pemberitaan ditemukannya kualitas beras di Kotaanyar, Probolinggo tersebut. Bersambung ..(jm, ai)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *