Katajatim – Probolinggo – Satgas AMP (Anti Money Politik) Sahabat Cak Sam Lira, setelah melakukan pelaporan di Panwaslu Besuk. Selanjutnya ke Panwaslu Kecamatan Kraksaan, kedatangan Satgas AMP ke Panwaslu Kecamatan Kraksaan melaporkan dugaan money politik berupa minyak goreng dari pasangan calon bupati dan wakil Bupati dari Nomor urut 01 Zulmi Rasit kepada masyarakan, Sabtu, 23/11/2024.
Dugaan money politik berupa minyak goreng diduga terjadi di Dusun Nambangan, RT.014, RW.007 Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada tanggal 22 November 2024 sekitar jam 18.30 WIB. Laporan Satgas AMP (Anti Money Politik) diterima dengan baik oleh ketua Panwaslu Kraksaan, Erwin Adi Surya yang didampingi oleh anggotanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kraksaan, Erwin Adi Surya membenarkan bahwa panwaslu Kraksaan telah menerima laporan dari Satgas AMP dan akan segera ditindak lanjuti serta memberikan informasi dalam 2 kali dua puluh empat jam.
“Malam ini kami sudah menerima laporan dari Satgas AMP atas dugaan money politik berupa sembako minyak Goreng. nah ini laporan nya sudah kami terima, dan ini akan segera kami tindak lanjuti dan telusuri, insyaallah dalam 2 kali dalam 24 jam kita akan informasikan hasilnya, apakah laporan bisa diteruskan atau di rigestrasi, untuk laporan terkait dugaan money politik, ini pertama kalinya. “Ucap nya.
Selanjutnya Satgas AMP, Qomaruddin sebagai pelapor berharap, agar supaya laporannya segera ditindak lanjuti, agar tidak terjadi di Kecamatan-Kecamatan yang lain, “Kami berharap kepada Panwaslu Kecamatan Kraksaan, laporan kami agar supaya segera di tindak lanjuti, karena seumpama ini bertele-tele, kami kawatir Kecamatan-Kecamatan yang ada di Probolinggo terjadi hal yang seperti ini, karena Kecamatan Kraksaan ini menjadi barometer dari pada kabupaten Probolinggo, seperti itu harapan kami. “Tegasnya. (Tim)