Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Dalam Pencegahan Serta Pengendalian Covid-19, Surabaya Terapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Daerah Hukum & kriminal Kesehatan Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – Surabaya – Jajaran TNI dan Polri siap mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Kota Pahlawan. Ini dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia (RI) untuk meningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa kasus Covid-19 di Surabaya saat ini sudah bisa dikendalikan. Bahkan, jumlah kesembuhan di Kota Pahlawan terus bertambah. Setidaknya ada 120 pasien Covid-19 yang sembuh pada hari ini. Sementara itu ada 400 pasien sedang menjalani rawat inap dan 300 rawat jalan.

“Alhamdulillah kondisi Surabaya sudah bisa kita kendalikan, hari ini positif 15 dan sembuh 120. Saat ini kurang lebih 400 rawat inap dan 300 rawat jalan,” kata Wali Kota Risma saat menghadiri acara pencanangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang berlangsung di Pasar Keputran Utara, Senin (24/8/2020) malam.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini membantu Pemkot Surabaya dalam mengawasi dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Terutama kepada jajaran Polsek dan Koramil yang terjun langsung ke lapangan.

“Kami matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Pangdam, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kejari dan Pak Danrem yang selama ini kami dibantu di lapangan. Alhamdulillah sampai hari ini kami setiap malam masih kerja bareng, terutama untuk (mendisiplinkan) anak-anak muda ini,” ungkap dia.

Wali Kota Risma menyatakan, bahwa di masa pandemi saat ini, kondisi perekonomian Surabaya masih terbilang positif meski tidak terlalu signifikan. Namun, pihaknya memastikan bakal terus berupaya untuk meningkatkan perekonomian di Kota Pahlawan ini.

“Surabaya ekonominya tetap positif meskipun tidak terlalu tinggi, di atas 1 persen. Berat kondisinya kalau kita tidak lakukan, maka yang terjadi adalah PHK (pemutusan hubungan kerja), atau kejahatan. Karena itu kita coba pelan-pelan hidupkan ekonomi kita,” jelas dia.

Menurutnya, saat ini warga sudah semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa pasar tradisional yang sebelumnya pernah diliburkan karena ditemukan ada yang terpapar, kini para pedagang di sana terlihat semakin disiplin. “Jadi beberapa tempat yang pernah kita lockdown seperti Pasar Kapasan itu sekarang mereka lebih disiplin saling mengingatkan,” terangnya.

Di waktu yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemkot Surabaya dalam menegakkan disiplin dan penegakkan hukum kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid-19 di Surabaya. “Jadi ini pencanangan, ke depannya ini akan dilakukan dengan satgas-satgas yang ada,” kata Kombes Pol Isir.

Ia juga menjelaskan, bahwa satgas ini memiliki tugas masing-masing. Mereka terdiri dari Satgas Pembinaan Masyarakat, Satgas Patroli dan Satgas Penegakan Hukum. Di samping itu pula satgas ini juga dibantu relawan penegak disiplin protokol kesehatan yang berasal dari unsur masyarakat. “Ini bentuk kolaboratif, mulai malam ini hingga seterusnya kita akan lakukan upaya-upaya terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pencanangan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang berlangsung di Pasar Keputran Utara tersebut, dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim. Selain itu, hadir pula perwakilan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Surabaya dan Jatim, serta Ketua lembaga keagamaan se-Surabaya dan Jatim. hsb


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *