KataJatim.com – BANYUWANGI- Pemkab Banyuwangi mewujudkan komitmen dalam menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Pemkab menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sebesar Rp 89,7 miliar.
Kepastian dana hibah tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab,
KPU, dan Bawaslu di Ruang RempegbJogopati, Selasa (1/10/2019)’.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Ketua KPU Dwi Anggraini Rahman, dan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim.
Bupati Anas bersyukur penandatanganan NPHD antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu dapat dilakukan tepat waktu. Anas menuturkan, di tengah keterbatasan anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersedot cukup banyak untuk pelaksanaan Pilbup. “Oleh karena itu, kami berharap tahapan Pilbup bisa berjalan lancar. KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya.
Anas berpesan, proses politik lima tahunan itu tidak boleh merusak agenda pembangunan Banyuwangi. “Jangan sampai karena urusan orang perseorangan, kondisi Banyuwangi terganggu sehingga mengganggu investasi dan kondisi ekonomi daerah,” kata dia.
Ketua KPU Dwi Anggraini mengatakan, anggaran Pilbup 2020 naik hampir dua kali lipat dibanding anggaran Pilbup 2015. Kenaikan signifikan tersebut salah satunya bersumber dari pengadaan kotak dan bilik suara. “Pada Pilbup 2020 kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan kardus, sehingga perlu pengadaan. Sedangkan pada Pilbup 2015, tidak ada anggaran untuk pengadaan, karena saat itu kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium yang telah digunakan pada Pemilu sebelumnya,” bebernya.
Ketua Bawaslu Hamim menjelaskan, sebelumnya pihak Bawaslu mengajukan anggaran untuk Pilbup 2020 sebesar Rp 24 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang dibutuhkan turun menjadi Rp 21 miliar. “Namun saat pembahasan terakhir bersama TAPD, disepakati anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 16,1 miliar,” terangnya. (*)