KataJatim.com – Surabaya — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim/BJTM) resmi merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Langkah strategis ini menandai penguatan kolaborasi ekonomi regional Jawa Timur–Nusa Tenggara Timur, sekaligus mempertegas peran Bank Jatim sebagai motor konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) di kawasan timur Indonesia.
Realisasi penyertaan modal dilakukan pada 11 Desember 2025 dan telah dilaporkan sebagai fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (17/12/2025).
Manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari program Kelompok Usaha Bank (KUB) yang didorong regulator untuk memperkuat permodalan, tata kelola, dan kapasitas intermediasi BPD. Sinergi ini diharapkan mampu membuka ruang kerja sama ekonomi lintas daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM, sektor produktif, serta pembangunan wilayah di NTT.
Penyertaan modal Bank Jatim ke Bank NTT telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024, serta mendapat restu OJK melalui surat persetujuan tertanggal 11 Desember 2025.
Sejalan dengan transaksi tersebut, OJK juga telah menyelesaikan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Ultimate Shareholder Bank NTT. Dengan realisasi penyertaan modal ini, kepemilikan saham Bank Jatim di Bank NTT tercatat sebesar 3,23 persen.
Manajemen menegaskan, penyertaan modal ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional Bank Jatim. Sebaliknya, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan Bank NTT, meningkatkan kualitas layanan perbankan daerah, serta mendorong transfer pengetahuan, sistem, dan praktik tata kelola dari Jawa Timur ke NTT.
Ke depan, sinergi Bank Jatim dan Bank NTT diharapkan menjadi model kerja sama antar-BPD lintas provinsi, yang tidak hanya berorientasi pada penguatan perbankan, tetapi juga pada pemerataan pembangunan ekonomi dan integrasi keuangan regional, khususnya di kawasan timur Indonesia. **
