KataJatim.com – Denpasar- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Selenggarakan Forum Koordinasi dan Capacity Building tema “Mendorong Industri KUPVA BB dan PJP LR yang A.J.E.G (Aman dan berkelanJutan di Era diGital)” Rabu (26/06) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. menghadirkan pembicara dari internal Bank Indonesia, Bareskrim POLRI dan PPATK, dilakukan hybrid dengan 675 orang perwakilan Direksi, Komisaris dan Petugas APU-PPT dari KUPVA BB PJP LR Bali. dihadiri perwakilan Polda Bali, Polres, Dinas Pariwisata, Asosiasi Pariwisata dan Bendesa Adat wilayah Bali.
Dalam Forum ada empat topik utama pembahasan yaitu (1) Implementasi UU P2SK dan sanksi pidana bagi money changer ilegal dipaparkan Departemen Hukum dan Bareskrim, (2) Refreshment ketentuan terkini terkait APU PPT dan KKS (Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber) dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Departemen Pengembangan dan Inovasi Digital, (3) Kewajiban pelaporan terkait APU PPT dan hands on aplikasi pelaporan milik PPTK yaitu GoAML dan (4) Pemaparan kewajiban pelaporan wajib dan berkala ke Bank Indonesia oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Forum Koordinasi dan Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR, dibuka Butet Linda Helena Panjaitan, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Ia menjelaskan perkembangan sistem pembayaran mendorong industri KUPVA BB dan PJP LR menjadi semakin kompleks.Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong penyelenggara berinovasi layanan dan proses bisnis penukaran mata uang menghadapi ketatnya persaingan industri ke depan.
Penyelenggara harus bersiap menghadapi potensi risiko sektor keuangan seiring berkembangnya industri, utamanya risiko TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) dan PPSPM (Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal).
“Melalui kegiatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengharapkan Penyelenggara KUPVA BB dan PJP-LR se-Provinsi Bali meningkatkan pemahamannya terkait regulasi terkini dan meningkatkan kepatuhannya memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara berizin dari Bank Indonesia,” terang Butet
Ke depannnya Penyelenggara diharapkan meningkatkan kualitas layanan dengan memitigasi potensi risiko TPPU, TTPT maupun PPSPM. Bank Indonesia Bali berkomitmen mengawal industri KUPVA BB dan PJP LR Bali bertransformasi ke digital namun aman sesuai ketentuan, juga koordinasi dengan institusi terus dilakukan guna penegakan penerapan ketentuan industri KUPVA BB dan PJP LR di Indonesia.
Kegiatan ini untuk refreshment ketentuan, peningkatan pemahaman serta kepatuhan penyelenggara terhadap APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) bagi Penyelenggara KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) dan PJP LR (Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi) sekaligus sebagai tindak lanjut Renaksi Stranas tahun 2024.
Pasar valuta asing memiliki peran vital mendukung sektor pariwisata di Bali. Provinsi Bali sendiri menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah Penyelenggara KUPVA BB terbanyak di Indonesia. Sampai Juni 2024, total terdapat 559 jaringan kantor KUPVA BB dan 13 jaringan kantor PJP LR. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menjadi Perwakilan berperan strategis pengawasan industri KUPVA BB dan PJP LR di Indonesia. nn