Konsep 2L OJK Pecahkan Masalah Keuangan Di Indonesia

Ekbis

SURABAYA – Rabu, (25/07). OJK KR4 gelar Coffe Morning ‘Cangkrukan Media di Jatim bersama OJK KR4’, yang diselenggarakan di Lt. 4 Gedung Bank Indonesia, Jl. Pahlawan No. 105.

Langkah strategis dari OJK memberikan konsep 2L yang artinya Legalitas dan Logika. Legalitas sendiri ada izin usaha, izin menghimpun dan izin mengelola dana masyarakay dari otoritas yang berwenang di Indonesia.

Kemudia Logika, memberikan imbal hasil keuntungan (return), produk yang dijual dan menawarkan resiko uang yang timbul. Konsep logika ini berhasil diterapkan, karena kinci kami bagi instansi adalah menyesuaikan keinginan masyarakat.

Sotarduga Napitupulu dalam penyampaiannya, mengatakan bahwa, “ada beberapa karakteristik yang sering dilakukan oleh masyarakat, pertama menjanjikan manfaat investigasi keuntungan besar atau tidak wajar, ditawarkan secara online.

Masih dengan pemateri tersebut, kemudian ada dana masyarakat yang dikelola atau diinvestasikan ke luar negeri, harga barang tidak wajar jika dibanding dengan barang sejenis yang dijual di pasar.”

“Hal itu menjadi kesalahan bagi stigma masyarakat, oleh karena itu, kami selaku otoritas jasa keuangan memohon bantuan awak media, agar sosialisasi dan pelayanan kami, mampu dimaknai dan dipahami oleh masyarakat kita.” Ujar Pak Sotar tersebut.

Red : Arianto


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *