KataJatim.com – Jakarta- -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028) mengusung tema Menyongsong Masa Depan Keuangan Digital: Meletakkan Pondasi Pengawasan yang Efektif dan Berimbang.
Peluncuran Peta Jalan IAKD dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Agusman dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, saat “OJK Digital Financial Innovation Day” atau “OJK Digination Day” 2024, Jumat di Jakarta
Mahendra mengatakan,industri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, “ Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra.
Hasan Fawzi, mengatakan Peta Jalan IAKD 2024 – 2028 diharapkan jadi panduan pengembangan industri IAKD memberikan manfaat luas tidak hanya bagi sektor jasa keuangan,juga mendukung perekonomian nasional serta mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan memberikan akses keuangan lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Peta Jalan IAKD memiliki tujuan strategis mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif berkesinambungan fokus pada empat pilar yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi dan Inovasi,“ Implementasi ke empat pilar ini kami formulasikan dalan sembilan program strategis dan rencana aksi dilakukan tiga fase saling berkesinambungan kurun waktu 2024-2028,” kata Hasan.
Sembilan program strategis dimaksud mencakup area-area: Pengaturan Terkait Perizinan, Pengawasan dan Pengembangan; Regulatory Sandbox; Digital Innovation Center; Standarisasi dan Pedoman Inovasi; Suptech dan Regtech; Pilot Project Untuk Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Dan Program Prioritas Pemerintah; Literasi dan Inklusi Keuangan Digital; Transformasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia; dan Aliansi Strategis.
Hasan menyebutkan, ke sembilan program strategis diimplementasikan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan termasuk dukungan penuh Pemerintah, Kementrian dan Lembaga, pelaku industri, dan masyarakat luas yang menjadi faktor penentu kesuksesan implementasi dari Peta Jalan ini.
“OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala baik internal maupun melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Hasan. nn