Kapolresta Malang Nyatakan HMI Bukan Organisasi Radikal

Organisasi

KATAJATIM.COM | MALANG – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang Komisariat Hukum Universitas Brawijaya (HMI Hukum UB) menyelenggarakan salah satu agenda inti dalam menyambut kehadiran Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Maba FH UB).

Agenda tersebut memang secara formal merupakan agenda yang ditujukan kepada Maba FH UB, dimana goal dari agenda ini adalah mengenalkan HMI Hukum UB kepada seluruh calon anggota HMI Hukum UB. 

Agenda itu bertajuk Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) HMI Hukum UB. Proses yang diharapkan dapat dicapai dari agenda ini adalah calon anggota dapat sah menjadi anggota muda sebelum nantinya akan melalui proses yang lebih lanjut yakni Basic Training (LK I) sehingga nantinya sah menjadi anggota biasa HMI Hukum UB.

MAPERCA HMI Hukum UB mengangkat tema “HMI Yes, Radikalisme No!”, tema ini sengaja diangkat untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di tataran akar rumput, seperti yang terjadi hari ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja melempar isu radikalisme berkembang dalam organisasi mahasiswa, utamanya Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK). 

Banyak mahasiswa baru yang kemudian termakan isu tersebut, karena memang kondisi psikis mahasiswa baru yang fluktuatif serta sedikit sensitif ketika dihadapkan dengan dinamika kehidupan kampus, “saya sering kak dilarang ikut-ikut organisasi sama beberapa senior di kampus, ada yang bilang juga HMI bentuk dari organisasi Radikal dan susah untuk lulus nantinya”, ucap salah satu peserta MAPERCA. Minggu, (16/09).

HMI Hukum UB menjadikan momentum MAPERCA juga sebagai kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas berkembangnya isu-isu radikalisme yang menyerang OMEK dan utamanya Universitas Brawiaya yang saat ini menjadi delapan besar kampus yang terindikasi terpapar paham radikal.

Acara yang diselenggarakan di Gedung Ikatan Alumni Universitas Brawijaya ini dihadiri oleh beberapa stakeholder utama yang dirasa mampu untuk mengklarifikasi serta memiliki kapasitas sesuai dengan jabatannya untuk berbicara mengenai isu yang berkembang di Universitas Brawijaya hari ini. 

HMI Hukum UB mengundang Kapolresta Malang (AKBP Asfuri S.I.K., M.H.), Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (Dr. Shihabudin, S.H., M.H.), Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.H.) sebagai pembicara dalam acara tersebut. 

Selama acara berlangsung, banyak hal yang kemudian didiskusikan bersama dengan peserta, diantaranya adalah soal bagaimana tanggapan para stakeholder atas berkembangnya isu radikalisme di Universitas Brawijaya.

Apa sebetulnya paham radikal itu, berbagai kasus penyebaran paham radikal yang telah ditangani oleh institusi POLRI, selain itu pembicara yang juga sedang menjabat dalam strutural kampus memaparkan bagaimana kemudian proses yang pernah beliau-beliau lalui selama berkadet di HMI Hukum UB, serta apa sebetulnya makna organisasi bagi mahasiswa, utamanya HMI sebagai kawah candradimuka mahasiswa.

MAPERCA HMI Hukum UB diakhiri dengan pernyataan sikap atas berkembangnya isu radikalisme di Universitas Brawijaya, terdapat dua poin yang dirasa penting yakni, HMI Hukum UB akan tetap berpegang teguh pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dan HMI Hukum UB mendukung pihak Universitas Brawijaya untuk melawan radikalisme. 

Pernyataan sikap tersebut kemudian ditandatangani oleh ketiga stakeholder sebagai bentuk pernyataan sikap yang tegas dan betul-betul direalisasikan kedepan dalam proses perkaderan di HMI dan HMI Hukum UB khususnya. (arianto)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *