Katajatim-Probolinggo – Adanya penemuan limbah medis di Desa Gerongan,Kecamatan Maron pada tanggal 12 April 2024, yang di amankan oleh petugas medis ke puskesmas Maron pada tanggal 13 April 2024. Kini masih menjadi misteri, siapa oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membuang limbah medis sembarangan, Sabtu 20/04/2024.
Dikutip dari pemberitaan sebelum, bahwa limbah medis yang di amankan ke puskesmas Maron. Yaitu berupa botol Vaksin jenis Astra sebanyak 240 vial, Neoro tropic 2 vial, Renodon 2 vial, deta dril 1 vial, jarum suntik 3, vipet polio tetes 1, masker 1, sendok sirup 1, salep mata 2.
Salah satu warga masyarakat asal wilayah Kecamatan Maron Hamzah, Mempertanyakan kepada tim media, “Bagaimana mana itu mas, tindak lanjutnya dari dinas kesehatan prihal penememuan limbah media yang di Desa Gerongan, itu kan sempat viral di media.”
“Limbah medis katanya tidak boleh di buang sembarangan karena itu nanti ada efek nya. Apakah itu hanya di amankan begitu saja, tidak ada tindak lanjut dari dinas kesehatan. Maka jika oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak di temukan dan tidak ada sanksi, bukan tidak mungkin pembuangan limbah medis itu pasti akan terjadi lagi.”
Lebih lanjut kata Hamzah, “Jika semua puskesmas itu sudah ada MOU dengan pihak ketiga prihal pembangunan limbah medis, dan menduga oknum praktek mandiri yang membuangnya. Masak iya, oknum yang buka praktek mandiri sampai mempunyai Vaksin sampai 240 botol.”
“Sedangkan informasi yang saya dapat petugas kesehatan membawa 1 botol vaksin saja, ke esokan harinya, vaksin habis atau tidak habis 1 botol itu di kembalikan dan di data Itu artinya kan sangat ketat pengawasan nya. “Ujarnya.
Masih kata Hamzah, “Dan jika itu menduga, yang membuang limbah medis itu tukang rongsok, dikarenakan dikira laku dijual, padahal tidak laku, akhirnya di buang. Masak tukang rongsok ngambil jarum suntik juga, kan tidak masuk akal. Apa mungkin pihak ke tiga, atau petugas yang mengimbil limbah medis, sampai kecolongan Botol vaksin. Jika itu terjadi, maka diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.”
“Jadi, hal seperti ini jangan di anggap sepeleh, ini limbah botol vaksin lho, dulu, warga masyarakat yang tidak mau. Vaksin di suruh vaksin semua, bahkan sampai. Menjadi persyaratan admistrasi,orang mau mencalonkan kepala desa, jika tidak di vaksin 3 kali, itu tidak di loloskan. Jadi jangan hanya masyarakat saja yang diburu, oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Harus diburu juga. “Jelasnya.
PLT kepala dinas kesehatan kabupaten Probolinggo,Tutug edi utomo saat di konfirmasi tim media lewat sambungan watshap via chat prihal adanya penemuan limbah medis yang di temukan di Desa Gerongan pada tanggal 12 April 2024.
PLT kepala dinas kesehatan menyampaikan, “Mohon waktu…Atau ada saran ? penjenengan kok gemar menyimpulkan nggih…? Berkenan memberikan dukungan doanya nggih, Bismillah Walhamdulillah.. “Jelasnya. (tim)