SURABAYA – Indonesia memang negara yang penduduknya mayoritas islam tapi bukan negara islam. Indonesia adalah negara yang berdiri diatas 4 Pilar Kebangsaan.
Jelas sekali Indonesia bukan negara islam, jadi untuk menjadi pemimpin di negara ini semua orang dari suku manapun dan dari agama manapun berhak untuk mencalonkan diri dan dipilih untuk menjadi pemimpin di negara Indonesia.
Memaknai konteks politik tersebut, Andi Petta Didik Muadi yang selaku ketua umum LSM Pengabdian Rakyat Sejati menyatakan, “yang tidak setuju dengan prolog diksi Indonesia NKRI, berarti orang itu pengkhianat bangsa.” Ujarnya saat ditemui wartawan di Surabaya. Kamis, (09/08/2018).
“Dan jika tidak diimplementasikan, maka selayaknya orang itu menghina perjuangan para pahlawan. Dan harus keluar dari Indonesia yang berdiri diatas 4 Pilar Bangsa.”
Diketahui ada kabar deklarasi #2019 Ganti Presiden di Jatim, tepatnya diselenggarakan di Tugu Pahlawan, Jl. Tembaan pada tanggal 26 Agustus 2018.
Dengan rencana kegiatan tersebut, ada dugaan kegiatannya yang tidak sesuai NKRI. Maka muncullah beragam tanggapan yang artinya reaksi dari pengamat dan organisasi-organisasi yang cinta tanah air.
Masih dengan Mas Didik, “jangan pernah memecah belah bangsa ini dengan meningkatkan keegoisan suatu suku atau atau agama, karena akan menimbulkan perpecahan.
Karena organisasi kami memiliki visi misi untuk terus menegakkan dan memperjuangakan 4 pilar kebangsaan. Jangan biarkan ISIS dan Kilafah berkembang di Indonesia.” Tutupnya.
Red : Arianto