KataJatim.com – BANYUWANGI – Untuk penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Banyuwangi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota BPD. Mereka dibekali sejumlah materi, seperti tugas BPD, tata cara penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunann hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dikatakan Bupati Anas, BPD memiliki peran yang strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Seiring dengan meningkatnya anggaran desa, kapasitas BPD juga harus terus ditingkatkan untuk memperkuat fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dengan mengikuti bimtek peningkatan kapasitas semacam ini diharapkan BPD bisa dengan optimal melakukan fungsi-fungsinya sebagai mitra pemerintah desa untuk mengawal jalannya pembangunan di desa,” kata Anas di hadapan peserta bimtek di banywuangi, Rabu (13/03/2019).
Bimtek yang digelar selama dua hari, (13- 14/3/2019) ini diikuti 57 pengurus BPD dari 19 desa yang baru dilantik.
Ditambahkan Anas, BPD adalah mitra pemerintah yang harus bisa bersinergi dengan aparat desa. “Karena mitra, sudah semestinya BPD bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Jangan ada lagi BPD yang turunkan kepala desa dan lain sebagainya. Kalau pun ada pemikiran yang beda, segera dicari solusinya,” pesan Anas.
Dalam bimtek ini, menghadirkan nara sumber dari Biro Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Kasi Aparatur Desa dai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim Agus Subiyantoro menyampaikan materi tentang penataan kelembagaan masyarakat yang ada di desa, seperti PKK, Karang Taruna, RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“BPD perlu tahu dan memanfaatkan optimal peran dari lembaga masyarakat ini. Lembaga-lembaga ini merupakan salah satu kanal guna mendapatkan aspirasi dari warga desa. Kalau hubungan sudah baik, mereka bisa melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi masayarakat melalui lembaga tersebut,” ujarnya. (*)