Metode MODEREN Bagi Siswa Tunagrahita
KATAJATIM.COM | SURABAYA – Anak berkebutuhan khusus membutuhkan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan masing-masing siswa. Menurut pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa jenis pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan khusus. Menurut pasal 32 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2003, pendidikan khusus merupakan pendidikan […]
Continue Reading