Kondisi Perkawinan Usia Anak Di Indonesia Semakin Memprihatinkan
JAKARTA – Fenomena perkawinan usia anak masih menjadi polemik yang belum tuntas, meskipun sudah banyak kasus yang terungkap ke publik. Padahal sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang membatasi usia nikah untuk laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 1 dari 4 anak perempuan […]
Continue Reading