‘Kampung Bermutu’ Perumahan Larangan Mega Asri Kecamatan Candi Miliki Kreatifitas dan Inovasi Pangan

Daerah Ekbis Gaya Hidup Kuliner Teknologi

KataJatim.com – SIDOARJO – Warga Perumahan Larangan Mega Asri Kecamatan Candi memiliki kreatifitas dan inovasi dalam bidang pangan. Berbagai produk-produk pangan berbahan non beras dan non terigu dapat diciptakan. Seperti Tiwoy singkong atau tiwul plus oyek singkong, nasi mbosi atau nasi mbote plus singkong maupun makanan gembot singgang atau getuk mbote plus singkong panggang. Adapula kue brownis dari singkong yang diberi label kue brown sie. Warga perumahan sendiri memberikan nama tempat tinggalnya dengan nama “Kampoeng Bermutu”. Pemkab Sidoarjo melihat hal itu sebagai langkah positif dalam mensosialisasikan program pangan B2SA ( Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman). Dan tidak berapa lama, Bupati Sidoarjo mencanangkan Perumahan Larangan Mega Asri sebagai Kampoeng Bermutu.

Minggu Pagi lalu (11/11) warga Perumahan Larangan Mega Asri yang menyebut dirinya warga Lamegas menyelenggarakan kegiatan Open House Kampoeng Bermutu RW 08. Seluruh warga Lamegas hadir dalam kegiatan yang dibarengi dengan pengukuhan pengurus Koperasi Lamegas Kampoeng Bermutu RW 08 Perumahan Larangan Mega Asri Candi. Yang membuat spesial, Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo yang juga istri bupati Sidoarjo Hj. Anik Saiful Ilah hadir dalam kesempatan tersebut.

Anik Saiful Ilah memberikan apresiasi yang tinggi atas apa yang telah dilakukan warga Lamegas. Trobosan olahan pangan berbahan non beras dan non terigu berhasil diciptakan. Apalagi menjadi salah satu tim yang talah berhasil menyabet juara pertama dalam Lomba Cipta Menu tingkat nasional belum berapa lama ini.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Tim PKK Kecamatan Candi khususnya tim yang mewakili Lomba Cipta Menu tingkat nasional. Saya salut dengan upaya anggota tim atas kreatifitas dan inovasi di bidang pangan,”ucapnya.

Diakhir sambutannya, Hj. Anik Saiful Ilah berharap apa yang telah dilakukan warga Lamegas bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian tidak hanya akan tercipta kampoeng bermutu. Namun juga menjadi kecamatan bermutu. Dan pada akhirnya akan tercapai kabupaten bermutu.

Sementara itu Ketua RW 08 Perumahan Lamegas yang juga pencetus Kampoeng Bermutu M. Anshoroel mengatakan RW 08 memiliki visi menjadikan RW 08 Larangan Mega Asri sebagai Pelopor Kampoeng Bermutu di Indonesia. Salah satu misinya yakni meningkatkan kesadaran warga untuk hidup sehat melalui diversifikasi pangan dan perbaikan lingkungan. Diharapkan melalui visi misi tersebut ada peningkatan kesejahteraan warganya.

Anshoroel juga mengatakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan warganya adalah dengan membentuk koperasi. Dengan keberadaan koperasi tersebut diharapkan warga mandiri di bidang ekonomi. Ia juga katakan koperasi Lamegas Kampoeng Bermutu RW 08 bukan koperasi simpan pinjam. Keberadaannya sebagai koperasi produksi. Warga boleh memproduksi apa saja yang nantinya akan disalurkan oleh koperasi. Semisal membuat olahan pangan non beras maupun terigu. (jcis)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *