Katajatim-Probolinggo-Polemik maraknya jalan di Kabupaten Probolinggo yang mana Akses jalan di lewati armada truk tronton yang bermuatan material proyek strategis Nasional jalan Tol Probowangi dari arah Rondo kuning menuju desa Jatiurip kecamatan krejengan.
Di ketahui pada hari senin 21 Agustus 2023, PT Brantas Abibraya mengangkut material tanah mengunakan truk tronton melewati akses jalan kelas 4 dari desa Rondo Kuning – Kregenan sampai proyek jalan tol desa Jatiurip kecamatan krejengan.
Dijelaskan Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus namun adanya undang undang di atas diduga tidak di indahkan.
Berdasarkan undang undang tersebut, Salah satu anggota LSM KPK Nusantara, Hd. Mengatakan,.” truk tronton yang melintas di akses jalan klas 4 tersebut, memang pernah saya blokade, karena saya anggap bukan kelas jalan nya, sehingga saya adu mulut dengan petugas dari PT Brantas Abibraya untuk meminta di mediasi di pos PT Brantas Abibraya.
Namun beberapa menit kemudian adu mulut terjadi dengan petugas PT Brantas Abibraya, disaat itu datanglah petugas dari laka lantas kabupaten Probolinggo, untuk mereda menyelesaikan permasalahan, dengan cara mediasi di salah satu rumah warga desa Jatiurip, yg di hadiri oleh anggota polsek Krejengan dan kepala desa Jatiurip.
Masih kata HD, dalam mediasi kami, tidak membuahkan hasil dikarenakan petugas humas dari pihak PT Brantas Abibraya tidak bisa memberi keputusan, sehingga saya mengecam keras, dengan adanya pelanggaran jalan yang dilewati oleh truk Tronton, nantinya bisa merugikan keuangan negara. Tidak hanya itu, adanya truk tronton juga bisa menggangu aktifitas masyarakat pengguna jalan, dari desa rondokuning sampai desa Jatiurip, yang menyebabkan polusi udara (debu) yang beterbangan oleh adanya truk Tronton yang bermuatan material tanah. Hal tersebut bisa mengakibatkan pengendara jalan jatuh, di karenakan jalan di daerah ini debu sudah mulai menebal dan jalan sudah mulai rusak.
Karana itu pula saya memblokade jalan yg di lewati truk tronton yg tidak sesuai tonase, yang melintas di jalan kelas 4. Oleh kerena itu, saya meminta kepada semua pemerintah kabupaten Probolinggo baik dari APH maupun dari dinas-dinas terkait untuk menindak adanya lalu-lalang dump truk Tronton yang yang bermuatan tanah urug dari bentar, agar supaya di hentikan, karena tidak sesuai dengan kelas jalannya. Ungkapnya
Lanjut kata HD, Tidak menutup kemungkinan apabila dari pihak PT Brantas Abibraya tetap melaksanakan kegiatan dengan memakai kendaraan truk tronton, maka akan adakan aksi lebih besar dari yg kemarin,karna pada saat itu saja mereka dari pihak PT Brantas Abibraya tidak bisa menunjukkan rekom akses jalan yang di lalui truk tronton tersebut, ungkapnya
Sementara” Sp petani yang lahannya di dekat jalan yang di lewati truk tronton yang melintas di daerahnya,mengatakan “kali ini hasil pertanian saya banyak yang rusak dan kurang baik, karna debu, kalau kami cuman rakyat kecil harus mengadu kemana orang seperti kami, ucapnya. (HIM)