KataJatim.com – SURABAYA, Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi, merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.
Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telepon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telepon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
“Ini adalah tindak lanjut dari salah satu perwujudan program Presisi bapak Kapolri dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus mafia pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah mafia pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/2/2021) malam.
Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus mafia tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tutup Kapolda Jatim.nn