Katajatim – Probolinggo – Dengan adanya pemberitaan prihal tidak adanya papan nama proyek serta adanya pembangunan proyek yang menyerupai buk, Di Desa Tegal watu Kecamatan Tiris. Sehingga Masyarakat Bingung, proyek tersebut di sebut Drenase atau plengsengan, tinggi nya 1 M dari dasar jalan. Disebut TPT tidak ada tanah yang di tahan. Padahal proyek Tersebut Di RAB adalah TPT, Selasa 20/02/2024.
Lebih lanjut, Dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online dan YouTube, PJ kades Tegal watu Kecamatan Tiris “Imam Sukardi” menghubungi tim media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS lewat sambungan watshap via chat, meminta maaf dan meminta agar supaya aktivitas media di tiadakan.
“Assalamualaikum mas, dengan segala hormat tolong kegiatan tersebut di tiadakan dan saya secara pribadi mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan yang telah saya lakukan”. Isi chat PJ kades Tegal watu lewat sambungan watshap.
Dan Anehnya, pesan suara (voice) yang di kirim lewat sambungan watshap oleh PJ kades Tegal watu Tiba tiba Menghilang, di hapus untuk semua orang oleh PJ kades Tegalwatu tersebut. Adapun voice yang di hapus sebanyak 6 ( enam) pesan suara (voice).
Dikutip dari pemberitaan di beberapa media sebelumnya. PJ kades Tegal watu “Imam Sukardi” mengatakan bahwa tidak ada anggaran untuk papan nama proyek, anggaran yang ada hanya untuk prasasti, “untuk papan tidak ada anggaran nya, yang ada anggaran nya prasasti, untuk prasasti itu saya sudah pesan” isi dalam pemberitaan sebelumnya.
Namun, faktanya setelah muncul pemberitaan, di saat tim media melintas di jalan Tersebut pada tanggal 20 Februari 2024, sudah terpasang papan nama proyek berbentuk bener yang bertuliskan. “Pekerjaan : pembangunan plengsengan tahun anggaran 2024. Lokasi: Dusun Togur desa Tegalwatu kecamatan Tiris. Sumber dana: Dana Silpa tahun 2023. Volume: panjang 16 M. Lebar atas 30 Cm. Lebar bawah 40 Cm. Tinggi 1 M. Anggaran: Rp. 21.750.000.
Mirisnya, papan nama tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan PJ Desa Tegal watu, mengutip dari pemberitaan sebelumnya pula. PJ kades Tegal watu mengatakan bahwa pembangunan proyek tersebut adalah TPT sesuai dengan RAB, namun, di bener yang terpampang, bahwa pembangunan proyek tersebut adalah plengsengan.
Berikut kutipan dari beberapa media online sebelum nya. “ini sumber dana nya dari dana Silpa yang tahun 2023, ini kalau di RAB nya TPT, saya secara pribadi cuman meneruskan data yang sudah ada, mungkin ( kurung satu tahun) kedepan di tahun 2024” di kutip dari isi dalam pemberitaan sebelumnya.