LSM LIRA Dan Ratusan Warga Kawal Sidang Kasus Gratifikasi Dan TPPU Mantan Bupati Probolinggo

Daerah Hukum & kriminal Organisasi Politik & Pemerintahan

Katajatim – Probolinggo – Sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin yang berlangsung di pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024.  

Sidang kasus  gratifikasi dan TPPU kedua terdakwa dihadirkan secara langsung di persidangan, berbeda dengan kasus jual beli jabatan, kedua terdakwa dihadirkan secara daring. Dalam dakwaan kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo serta suaminya, penerima Gratifikasi yang jumlah nya mencapai Rp.149 Milyar. 

Ratusan warga masyarakat Kabupaten Probolinggo ikut hadir dalam persidangan,  diantaranya pendukung mantan Bupati Probolinggo beserta suaminya. Serta dari lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Probolinggo. 

LSM LIRA hadir secara langsung untuk menyaksikan jalannya persidangan dan mengawal sampai tuntas kasus gratifikasi dan TPPU. Ketua tim pengawalan kasus gratifikasi dan TPPU dari LSM LIRA, Salamul Huda, Menyampaikan, “Kami mendapat mandat dari Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin S.H, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ada penerima pastinya ada pemberi. Siapapun pemberi itu harus diproses secara hukum yang berlaku.”

“Saya selaku ketua tim pengawalan kasus Hasan dan Tantri dari LBH LIRA tentunya berkomitment melakukan pengawalan terhadap persidangan Hasan dan Tantri untuk menunjukan sikap LIRA konsisten untuk memerangi tindakan-tindakan koruptor di Kabupaten Probolinggo ,” tuturnya. 

Lanjut kata LBH LIRA,  Saya dan team akan terus mengawal kasus ini, agar supaya tidak ada manuver manuver  dan intimidasi terhadap masyarakat,  yang di Lakukan oknum oknum ataupun kroni kroni nya. Kabupaten Probolinggo harus bersih dari tindak pidana korupsi, TPPU dan Gratifikasi. “Tegasnya. (Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *