KataJatim.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I-2024 memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan, serta profil risiko dihadapi perbankan.
Laporan ini terkait kebijakan perbankan diterbitkan OJK periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antarlembaga terkait perbankan. Selain itu, terdapat pembahasan khusus topik “Andil Fungsi Intermediasi Perbankan Menanggulangi Dampak Risiko Berlanjutnya Tekanan Gejolak Ekonomi Global dan Suku Bunga Tinggi terhadap Kinerja Korporasi”.
Periode laporan, kondisi perekonomian global masih terdivergensi ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi. Sejalan kondisi beberapa negara masih resilien, utamanya di AS dan negara emerging markets, IMF dalam World Economic Outlook (WEO) April 2024 memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2024 tumbuh sebesar 3,2 persen (yoy) stabil dari pertumbuhan tahun 2023 dan sedikit lebih tinggi dari perkiraan pada WEO Januari 2024 sebesar 3,1 persen (yoy).Sedangkan perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia 2025 tidak berubah dari perkiraan sebelumnya yaitu sebesar 3,2 persen (yoy).
Pergerakan dan kondisi pasar keuangan global triwulan I-2024 masih dipengaruhi stance kebijakan moneter bank sentral mempertahankan suku bunga acuan lebih lama (high for longer), sejalan dengan tingkat inflasi belum mencapai target meski mulai melandai.Namun perlu diperhatikan faktor risiko seperti perkembangan konflik geopolitik di Timur tengah dan Ukraina serta gangguan jalur perdagangan di laut merah berpotensi memicu peningkatan harga komoditas dan inflasi ke depan.
Di tengah perkembangan dan kondisi global,pada triwulan I-2024 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,11 persen (yoy), meningkat dari 5,04 persen (yoy) pada triwulan IV-2023. Pertumbuhan didorong oleh masih kuatnya konsumsi domestik dan investasi, serta naiknya ekspor dan pengeluaran pemerintah.Selain itu, pertumbuhan juga didorong oleh investasi sejalan berlanjutnya pembangunan infrastruktur pemerintah berbagai wilayah salah satunya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta tumbuhnya pengeluaran pemerintah seiring kenaikan realisasi belanja barang terutama pelaksanaan Pemilu 2024.
Ekonomi domestik tetap kuat tercermin indikator perbankan terlihat pertumbuhan kredit (bank umum) cukup baik sebesar 12,40 persen (yoy), meningkat dari periode tahun sebelumnya (9,93 persen, yoy).Pertumbuhan kredit dipicu meningkatnya pertumbuhan ekonomi didorong permintaan solid pertumbuhan konsumsi dan investasi serta pengeluaran pemerintah.Sedangkan, DPK tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy) meningkat dari tahun sebelumnya (7,00 persen, yoy) faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Sementara kondisi likuiditas bank umum terpantau memadai tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen, jauh di atas threshold. Tingkat permodalan cukup solid dengan CAR sebesar 25,96 persen kendati menurun dari tahun sebelumnya (27,09 persen). Penurunan CAR didorong kenaikan ATMR Kredit dan Pasar sejalan penyaluran kredit yang tumbuh tinggi serta adanya penyesuaian perhitungan ATMR terkait implementasi ketentuan ATMR Kredit berlaku tahun 2024.
Risiko kredit membaik rasio NPL gross menurun sebesar 2,25 persen dan NPL net t meningkat menjadi 0,77 persen.Untuk kinerja bank umum, BPR dan BPRS cukup baik pertumbuhan kredit/pembiayaan melambat namun DPK meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 32,60 persen dan 23,57 persen.
Paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 akhir Maret 2024 secara umum sudah dimitigasi, bank sudah membentuk cadangan cukup dan jumlah eksposur kredit restrukturisasi terkait Covid-19menurun.Untuk mengukur ketahanan bank, OJK minta agar bank rutin melakukan stress test kekuatan permodalan mengukur kemampuan menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.
Terkait regulasi, OJK menerbitkan ketentuan perbankan berupa tiga Peraturan OJK. dikeluarkan POJK Pengembangan Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat, Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta Penetapan Status Pengawasan Penanganan Permasalahan Bank Umum. OJK aktif berkoordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas menjaga stabilitas sistem keuangan,juga melaksanakan first mission Financial Sector Assessment Program (FSAP) Review Indonesia 2023/2024 suatu program bersama antara IMF dan World Bank menganalisis komprehensif dan mendalam mengenai sektor keuangan suatu negara. nn