Ketua BPD Temenggungan Tunjukkan Hasil Bukti Laporan Dari Pengadilan Negri Kraksaan
Katajatim.com – Probolinggo-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dalam hal ini BPD Desa Temenggungan kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo Jawa timur, melaksanakan tugasnya sebagai mana mengawasi kenerja kepala […]
Continue Reading