Drs H Timbul Prihanjoko (Wabup) Lantik dan Sumpah Janji 234 Pejabat Fungsional Pemerintahan Pemkab Probolinggo

Daerah Pengabdian Politik & Pemerintahan

Katajatim.com – Probolinggo-Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko melantik dan mengambil sumpah/janji 234 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jum’at (17/3/2023) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Kiranya menjadi perhatian bagi kita semua, agar kita selalu mengingat dan menerapkan tentang nilai-nilai dasar ASN dalam melaksanakan tugas yaitu berakhlak. Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, dengan selalu menanamkan nilai-nilai dasar tersebut akan membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dalam melaksanakan pelayanan publik. “Mari kita ciptakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai institusi pemerintah yang profesional, bermartabat, terpercaya, dihormati dan disegani,” jelasnya.

Wabup Timbul mengingatkan kembali bahwa menjadi seorang PNS merupakan sebuah pilihan. Banyak masyarakat di luar sana yang bercita-cita berada di tempat ini. Untuk itu pihaknya meminta agar komitmen itu tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban sebagai PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Saudara harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional. Kredibilitas yang ditunjukan selama bekerja, tentu akan memperluas peluang saudara untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya tentunya dengan kompetensi dan kinerja serta profesionalisme yang baik,” terangnya.

Lebih lanjut Wabup Timbul menegaskan bahwa melayani dan memfasilitasi masyarakat adalah wajib hukumnya. Karena strata sosial masyarakat yang tidak sama ini harus diterjemahkan oleh semua PNS di Kabupaten Probolinggo.

“Sebagai seorang PNS, ini butuh latihan dalam menangkap dan menterjemahkan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Semua PNS ini merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(SR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *