Putusan Kasus Dhyana Pura Sumir Hakim Nyoman Wiguna Dilaporkan Ke MARI
KataJatim.com – Denpasar – Kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 25,5 miliar dengan terdakwa I Gusti Ketut Mustika ( Ketua) dan Rulick Setiyadi ( bendahara) dalam putusan Kamis (17/10/2024) di Pengadilan Negeri ( PN) dinilai sumir tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan. Kedua terdakwa IGK Mustika divonis satu tahun dengan […]
Continue Reading