Gegara Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Jepang Didepak Imigrasi Singaraja
KataJatim.Com- Bali – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial HS, Laki-Laki. Berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun menyebutkan Deportasi dilakukan, lantaran HS menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimilikinya. Hal ini diketahui ketika […]
Continue Reading