Hadapi Covid Gelombang ke 2, PPKM Darurat Berlakukan di Jawa dan Bali
KataJatim.com – Jakarta – Pemerintah pusat akan menerapkan aturan terkait untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 gelombang kedua. Adapun PPKM Darurat yang akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai per 3 Juli. Dan aturan itu berlaku selama sampai 2 minggu setelahnya. Diantara kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Semata-mata demi memutus penularan corona. […]
Continue Reading