Terapkan Prokes, Pemkot Surabaya Pastikan Sudah Menjalankan Inpres Jokowi Nomor 6 Tahun 2020
KataJatim.com – Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memastikan sudah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020. Inpres yang diterbitkan 4 Agustus 2020 itu membahas tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 […]
Continue Reading