Ida Ayu Nyoman Kartika Diduga Korupsi Dana Ketua LPD Ambengan Tuntutan 4 Tahun Penjara Menanti
KATAJATIM.COM- BADUNG – Terdakwa Ida Ayu Nyoman Kartika dituntut 3 tahun penjara pada sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung terhadap terdakwa selaku Ketua LPD Desa Ambengan diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi berupa Penyalahgunaan Dana Lembaga Perkreditan Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kec. Abianasemal, Kab. Badung untuk Kepentingan […]
Continue Reading