Katajatim-Probolinggo-Sebanyak enam belas KK desa Alasumur kulon RT 01 RW 01 Dusun Masjid, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melakukan aksi demo, terkait akses jalan mereka, yang kini telah dibangun pondasi gudang salah satu PT Yang mana Tanah tersebut adalah milik kluarga H. Fa’iq desa Kandangjati Wetan. (25/09/2023)
Pasalnya tanah milik kluarga H. Fa’iq di sewakan untuk gudang material kebutuhan proyek strategis Nasional jalan tol Probowangi. Yang mana enam belas kepala kluarga mengklaim bahwa itu adalah jalan milik Desa, sedang kan menurut kluarga H. Fa’iq,akses jalan tersebut masih milik kluarga nya. Bukan milik desa di karenakan tidak pernah ada akte hibah ataupun akte waqof. Yang menjadi acuan kuat dan yang mendasar H. Fa’iq adalah buku kerawang desa.
Dengan adanya aksi tersebut Kanit Reskrim Polsek kraksaan IPDA DJ Setyo turun langsung ke lokasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, agar supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, dengan hadirnya Kanit Reskrim Polsek kraksaan, kemarahan warga yang melakukan aksi bisa di redam sehingga warga membubarkan diri dengan aman.
Walaupun aksi tersebut sempet memanas, antara ke dua belah pihak saling beradu mulut. Namun, IPDA DJ Setyo meminta kepada ke dua belah pihak di tengah tengah warga yang saling adu mulut, “” saya memohon kepada kalian semua, agar supaya tenang, saya dari Polsek kraksaan tidak membela siapapun, kita perlu cari solusi terbaik nya, nanti saya sampaikan kepada bapak Kapolsek, ke pak camat, dan kepala desa. Mungkin besok kita adakan mediasi, jadi untuk sementara saya minta agar pekerjaan pembangunan pondasi ini di stop dulu, sampai ada keputusan, kesepakatan bersama. “ungkapnya.
Perwakilan dari masyarakat yang melakukan aksi demo, Rudi, mengatakan. “” ini kan jalan desa, kalau ini Kalau sampai jalan ini di tutup bagaimana, khususnya jalan mobil lah. Karena jalan ini sudah ada mulai tahun 1938. Harapan kami, bagaimana solusinya agar jalan ini tetap ada, mobil bisa masuk itu aja. Ungkap nya.
Selanjutnya tim media katajatim.com mengkonfirmasi Pemilik tanah, H. Fa’iq. ” Kami tidak mau menutup jalan, sudah bertahun tahun kami kasih jalan, saya tau di belakang ada warga masyarakat, kita mau memanusiakan manusia.sebenernya tidak ada permasalahan terkait jalan. Dan jelas tanah itu warisan dari buyut kami. Sebenarnya kepala desa itu sudah 3 kali datang kesini (rumah saya) red untuk memediasi, dan kepala desa (mengamini) kalau tanah itu milik kami.
Lebih lanjut kata H. Fa’iq. Jalan itu tetap ada, cuman kita kan masih dalam pembangunan pondasi, ya agak sulit lah kalau mobil itu masuk. Nanti pasti kami kasih jalan. cuman kami mau meluruskan. Hitung hitung itu amal jariyah bagi kami, karena itu memang tanah milik kami, tidak ada jalan desa, tidak ada akte waqof atupun hibah, cuman itu kan masih di bangun sekarang, belum selesai, kalau sudah selesai nanti akan kami beri jalan. “”Jelas nya.
Di hari itu juga kami tim media mendatangi rumah kepala desa Alasumur kulon untuk mengkonfirmasi, namun Kepala desa saat itu masih berada di wilayah Paiton,kami tim media pun di hubungkan melalui panggilan telpon oleh istri kades Alasumur tengah. Dan jawab beliau besok kami kumpulkan semua di pendopo kecamatan kraksaan untuk mendapatkan solusi terbaik pada hari selasa 26 september 2023 pukul 09:00. Bersambung (tim)