Diduga Meremehkan Oknum Wartawan Melalui Pesan Grup Whatshapp

Daerah Hankam Hukum & kriminal Sosial

Katajatim.com – Probolinggo – Diduga Oknum LSM AMPP berinisial YL dengan unsur mencaci dan unsur menantang Wartawan hingga mengatakan “bajingan bangsat” melalui pesan grup whatshapp MEDIA PROBOLINGGO tanggal, Selasa (26/09/2023) Pukul 02.22 WIB.

Dengan unsur mencaci dan menantang Profesi Wartawan terkait dengan mengomentari berita online yang di share di grup, “AKSI DEMO PULUHAN WARGA MEMINTA JALAN AGAR TIDAK DITUTUP KEPADA KELUARGA HJ. FA’IQ “ waktu tim media Katajatim.com menge-share berita online di grup Whatshapp “MEDIA PROBOLINGGO” Lalu Berita itu di komentari oleh Oknum LSM AMPP berinisial YL, dengan mengatakan,
-“besuk di kec matan Kraksaan
Silahkan datang tapi warta harus konsisten.
Besuk saya tutup jalan itu.
Karena gak ada akses jalan
-Karena kita mikir untk warga yg ngampong maka besuk saya pastikan jalan itu saya tutup.
-Gak terima silahkan kepengadilan.
Mukan media yg selalu menyediakan tapi tdk melihat itu milik siapa?,” Ucapnya Oknum LSM AMPP berinisial YL Di pesan Grup whatshapp.

Lanjut kata pesan whatshapp oknum LSM AMPP,
-“Besuk silahkan lihat oknum warta yg tdkkonsisten
Hanya memberitakan tapi tdk baland
Saya tdk ditanyakan pemilik lahan ( akhli waris ).
-Kalian ini hanya materi tapi tdk bisa membawa cerdaskan bangsa.
Gak terima disalahkan kepengadilan.
Besuk pasti saya tutup tuh jalan.
Karena pihak keluarga beri jalan untk amal saja.
Masak yg punya tanah kok mau di atur yg gak punya apa². La wong itu bukan jalan umum.

-Turun semu oknum warta maupun LSM oknum.

-Yg hanya mementingkan cuan Oknum warta dan LSM.
Gak terima hadapi saya pemilik hak.

-Besuk saya tunggu kalian di kecamatan Kraksaan.

-Jam 9 pagi

-Jgn lihat materi bajingan oknum.
Musuhmu adalah aku pemilik jalan itu.
Saya minta yg memberitakan besuk datang.

-Bajingan kalian semua oknum warta yg gak Balan.
-Ini aku yg katakan bajingan bangsat.
-Laporkan saya warta beras alias kelaparan. Gak mau lihat dan gak Balan hanya lihat person.
-Matanya buta. Yg penting siapa yg kasi cuan.
-Kalian musuhku oknum warta.
-Gak terima laporkan.
-Bangsat kalian gak balad jadi warta.

-Warta seperti ini perlu di pertanyakan.
Asal berita keluar yg pentin beras alias cuan.
Yg nulis besuk saya minta untk datang kecamatan kraksaan.
-Matanya sudah buta gak lihat benar atau tidak.” Ucapnya.

Sa’at Tim media katajatim dan tim yang lainnya mengkonfirmasi oknum LSM AMPP berinisial YL, Di Kecamatan Kraksaan, lalu “Syahroni mengatakan, “ Itu bisa kena atau masuk UU ITE lohh , kalau oknum itu hanya untuk satu orang, sedangkan peserta di grup “MEDIA PROBOLINGGO” sebanyak 52 peserta”. Jelasnya.

Lalu Oknum LSM AMPP berinisial YL menjawab, “Itu pake kata oknum berarti sudah tidak terkena UU ITE, iya saya hapus saja pesannya” Ucapnya, Padahal pesan yang di hapus itu, bukan di hapus semua orang, hanya pribadi, jadi pesan yang di sampaikan itu masih ada sampai sekarang.Jelasnya.

Dan ali misno dari media analisnews.co.id menjawab, “itu kan sudah lengkap dengan konfirmasi kepada warga, kanit reskrim kraksaan, pemilik tanah, memberi pendapat terkait adanya kata-kata seperti ini di grup whatsApp “itu pun sudah lengkap dan berimbang dalam berita tersebut, media itu hanya memberitakan apa yang mereka sampaikan bukan mendukung salah satu pihak, kita media harus berada di tengah-tengah masalah tersebut, tanpa memberi saran dan penjelasan tentang masalah itu” ucapnya.

Seharusnya Oknum LSM AMPP berinisial YL meminta maaf kesemua peserta grup whatshapp “MEDIA PROBOLINGGO” bukan langsung menghapus pesan begitu saja tanpa permohonan maaf yang merasa bersalah sa’at menyampaikan ke pesan ke grup whatshapp “MEDIA PROBOLINGGO” , jelasnya. (Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *