Desa Asembagus Gelar Rapat Hasil Pendataan Regsosek Oleh BPS Kabupaten Probolinggo Untuk Cek Keakuratanya

Daerah Politik & Pemerintahan

Katajatim – Probolinggo-Apa itu FKP Regsosek 2023 ?? FKP Regosek adalah Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo dalam rangka Persiapan FKP Regsosek 2023 menggelar rapat di Pendopo Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan , Kabupaten Probolinggo.

Acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Petugas BPS Kabupaten Probolinggo, serta Kepala Desa Asembagus sebagai Fasilitator, Babinsa Asembagus, dan Bhabinkamtibmas,dan beberapa RT,RW,Tokoh masyarakat.

FKP Regsosek 2023 dilaksanakan pada 2-3 Mei 2023 sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan awal Regsosek yang telah dilaksanakan oleh BPS pada tahun lalu yang bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Salah satu petugas BPS Kabupaten Probolinggo Dicky Dita Firmasyah menyampaikan bahwa pemanfaatan data kondisi ekonomi seluruh penduduk ini akan membantu program pemerintah sehingga bisa berjalan efektif, baik program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, dan lain lain. Untuk itu, diperlukan data yang faktual dan akurat.

“Keakuratan itu tentu ketika pendataan dilakukan secara nyata, faktual, dan ada unsur kejujuran. Harapannya, dengan pendataan Regsosek itu menjadi basis data utama kita, ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah,”Kata Dicky

“Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting untuk mendapat kesepakatan bersama sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan hal yang ada di lapangan maupun masyarakat. Momentum ini juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan kerja-kerja dan kebijakan pemerintah serta menimilalisir kekeliruan dalam penyusunan kebijakan,”ujar Dicky

Sementara kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fansuri menambahkan, Kami menekankan bahwa FKP Regsosek ini adalah pengambilan keputusan yang sangat penting, selain ketua RT, Tokoh Masyarakat juga penting dari unsur BPD, perangkat Desa, unsur lain, Untuk hal tersebut perlu dukungan kepada semua pihak untuk bekerja sama bergandeng tangan sehingga mampu mewujudkan data faktual yang menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan pemerintah maupun organisasi-organisasi yang menggunakan data tersebut sebagai rujukan untuk membuat program masing-masing,” Tegas Ibang

“FKP ini akan dilaksanakan pada tingkat desa, Kepala Desa yang menjadi salah satu motor dan penting melibatkan beberapa komponen, baik itu organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta peran penting dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan,” tutur Ibang. (SYAHRONY)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *