Limbah Medis DiBuang Sembarangan Di Pinggir Jalan Raya Gerongan Kab. Probolinggo

Daerah Hukum & kriminal Pendidikan & Kesehatan

Katajatim-Probolinggo-Warga Desa Satrean, Kecamatan Maron dikejutkan dengan penemuan limbah medis berupa botol vaksin serta jarum suntik yang dibuang sembarangan di pinggir jalan ruas jalan Pajarakan-Krucil. Lebih tepat nya di Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jum’at 12/04/2024.

Warga yang menemukan sangat menyayangkan kelakuan oknum yang sudah membuang sampah medis sembarangan. Karena menurutnya limbah sampah medis tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan Masyarakat. 

Padahal oknum yang membuat limbah medis sudah di atur dalam undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) PPLH, bahwa pembuangan limbah medis disembarang tempat merupakan suatu tindak pidana yang diatur dengan Pasal 104 UU PPLH  yang ancaman pidananya ialah selama 3 tahun.

 Salah satu warga Satrean perbatasan dengan Desa Gerongan Hary mengatakan kepada tim media, “saya menyayangkan kelakuan oknum yang sudah membuang sampah medis sembarangan. Karena menurutnya limbah sampah medis tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.”

“Meskipun bekas, tapi kan ada sisa di botolnya tersebut. Dan jelas limbah medis tersebut sangat beracun dan berbahaya baik bagi tim kami yang sedang melaksanakan kebersihan maupun untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.

Tidak hanya warga satrean, warga Desa Gerongan Dita juga membenarkan adanya pembuangan limbah medis tersebut. “Ya mas, saya memang pernah melihat sekitar dua minggu yang lalu bekas botol Vaksin yang di buang sembarangan di sini. Ini memang sangat berbahaya mas, apalagi  sampai di temukan anak anak kecil nanti kan bisa di jadikan mainan. ” Ucapnya. 

Lebih lanjut tim media mengkonfirmasi PLT kepala Dinas Kesehatan Tutug edi utomo Lewat sambungan Watshap via telpon mengatakan. “Terima kasih sebelum nya, Kalau secara umum, tapi kita belum tau ya,  tentu kita perlu konfirmasi ke banyak pihak, yang jelas itu tidak boleh di lakukan.”

 “Jadi itu intinya masuk kategori orang yang tidak bertanggung jawab.  Cuman itu limbah medis atau tidak itu perlu di lakukan  pengecekan ulangulang yang jelas kami mengucapkan terimakasih kasih atas konfirmasi nya.  Dan akan segara saya tugas team untuk melakukan pengecekan. ” Ucapnya. 

“Tak lama kemudian PLT kepala dinas kesehatan menghubungi tim media melalui Watshap pula via Chat,  “izin kami kordinasi dengan Bu kapus Maron dan kabid P2 dinkesdinkes dan berkenan menurunkan team ke titik lokasi foto,  matur nuwon banget info nya. “Jelasnya. 

Sementara kepala dinas lingkungan hidup  ( DLH) Ir. Dewi Korina, MMA saat di konfirmasi team media lewat sambungan Watshap  via tlpon mengatakan. ” Terima kasih laporan nya, ini bagian kepedulian dari masyarakat ya, InsyaAllah besuk kita telusur engge, kalau boleh di syer titik. Lokasi nya ya mas.  Nanti kita investigasi sumber nya dari mana, karena tidak boleh limbah medis di buang di sembarang tempat. “Ucapnya.(Sr Tim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *