Pengawas Dari PT Bhakti Persada Dan Pelaksana Dari PT MBI Dalam Rekontruksi Jalan Manggisan Krucil, Abaikan K3

Daerah Pengusaha

Katajatim-Probolinggo-Rekonstruksi jalan dari pertigaan Betek, Manggisan Krucil sudah mulai di garap, yang mana proyek tersebut ada 10 Devisi. Yaitu, Devisi 2. Drainase, 3. Pekerjaan tanah dan geosentatik, 4. Pekerjaan preventif, 5. Perkerasan berbutir, 6. Perkerasan aspal, 7. Struktur, 8. Rehabilitasi jembatan, 9. Pekerjaan harian dan pekerjaan lain lain, 10. Pekerjaan pemeliharaan. Selasa (10/10/23)

Namun, sangat di sayangkan, B selaku kontraktor pelaksana dari PT MBI ( multi bangun Indonesia). Dan konsultan pengawas dari PT Bhakti persada, Tidak mematuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Seharusnya sebagai atasan harus memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya, bagaimana mau menegur bawahannya sedangkan diri nya tidak mematuhi aturan. Atasan nya saja sudah tidak patuh, sudah tidak mentaati dengan adanya aturan, apalagi bawahan nya. Ibarat pepatah mengatakan, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Adapun K3, ( kesehatan dan keselamatan kerja). Sudah jelas di cantumkan dalam undang undang, sedangkan Sanksi yang diatur UU No.1 Tahun 1970 Pasal 15 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp 100.000,-. Pada UU No.13 Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3, namun tidak ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar.

Lebih lanjut tim media katajatim.com mendatangi kantor kontraktor tersebut yang ada di pertigaan Betek dusun manggisan, untuk konfirmasi terkait adanya temuan temuan di lapangan yang salah satu nya adalah K3, Yang di temui oleh “Imam” terkait K3, ya, kalau kita sudah instruksikan, mungkin itu kelalaian dari pekerja, nanti kita tegur. “Ucap nya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *