Truk Mixer Milik PT Merak Jaya Beton Yang Sruduk L300 Terkesan Tidak Bertanggung Jawab

Daerah Hukum & kriminal Pengusaha Peristiwa

Katajatim-Probolinggo-Kecelakaan lalu lintas pada tanggal 18 September 2023. Disekitar jalan raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.Antara L 300 dengan Nopol,  N 8456 NL sebagai korban. yang menabrak yaitu Truck Mixer atau biasa juga disebut dengan truk molen  dengan Nopol, S  8782 UR  milik PT  MERAK JAYA BETON supir Truck Mixer atas nama  Ahmad Yayan umur 25 tahun, alamat Dusun Barat,  RT.07 RW.02, Kel/Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu 22/11/2023.

Mobil L 300 di kemudi oleh 3 orang sebagai korban, diantaranya Musdhalifah,  Hasinon ,dan  Moh. Hori warga Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan,  korban sempat di rawat di rumah sakit. Sedangkan mobil  L 300 yang di kemudikan ringsek bagian depan. Untuk itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40 JT ( empat puluh juta rupiah) untuk memperbaiki mobil tersebut.

 Korban mengatakan kepada tim media yang tergabung dalam komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, “Kejadian itu, pada tanggal 18 September 2023 sekitar jam 16:00 WIB. Keluarga saya sudah menuju ke arah timur mau pulang. Dari arah yang berlawanan tiba-tiba ada mobil  molen mau mendahului kendaraan didepannya,  dan langsung menabrak mobil, kami mengalami luka-luka, dan mobil  kami ringsek bagian depan. “Jelasnya.

 Selain itu, ayah dari korban (Samad) menambahkan,  “waktu kejadian kami sangat kaget, sesampainya di sana, kejadian itu sudah di tangani laka lantas,  mobil kami di aman kan di tempat penitipan barang sitaan, RUPBASAN,  katanya mobil truck molen itu kosong tidak ada isinya,tapi saya mendapatkan informasi truck mulen itu ada isi nya mau ngirim ke daerah barat, dan isi nya di buang setelah kejadian, itu informasi yang kami dapat.”

Lanjut kata ayah korban (Samad), “Sebenarnya kami tidak mau memperpanjang permasalahan ini, kami mau selesai dengan cara kekeluargaan.  Sudah mediasi di kantor Desa Karangpranti, dan di rumah kepala Desa Gejugen, sudah ada kesepakatan waktu itu,  untuk ganti rugi / memperbaiki mobil, mau di ganti Rp. 30jt. ( Tiga puluh juta rupiah). 

“Namun, sampai saat ini belum ada itikad baik dari PT Merak Jaya Beton. Bahkan sekitar 1 Minggu yang lalu Yuda dari PT tersebut datang ke rumah mau Mengganti Rp 5 jt, habis itu naik 6 juta, ya kami gak mau, kami cuman minta ganti biaya untuk memperbaiki mobil itu saja. Karena mobil itu kita pakai buat kerja. Ini sudah berapa bulan kami tidak bisa kerja. Jadi bagaimana tanggung jawab PT Merak Jaya Beton ini. “Ucapnya.

Selanjutnya tim media yang tergabung di komunitas TRABAS KJN mengkonfirmasi kepala Desa Gejugen “Ley Cin Ivang Deny” Untuk memastikan adanya mediasi tersebut. Dan kepala Desa Gejugen membenarkannya, “Ya bener,  memang sempat kita adakan mediasi, pertama mediasi di kantor Desa Karangpranti,  karena salah satu lokasi PT Merak Jaya Beton ada disana,  yang ke dua di rumah saya,dalam mediasi kami datangkan semua, dari PT Merak Jaya Beton,  Sopir truck mulen,korban, dan didampingi oleh kepala Desa Muneng Kidul. 

Lebih lanjut kata kepala Desa Gejugen, “Kami sudah berusaha membantu untuk menyelesaikan permasalah ini. Waktu itu sudah ada kesepakatan mau di ganti Rp 30jt. Oleh PT merak jaya beton. Untuk memperbaiki mobil milik warga kami, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.” Ungkapnya.

Dikarenakan salah satu lokasi PT Merak Jaya Beton ada di Desa Karangpranti,  tim media TRABAS KJN mengkonfirmasi kepala Desa Karangpranti  “Abdullah”   terkait kesepakatan pada waktu mediasi,” Kami sudah membantu untuk secepatnya diselesaikan. Sudah mediasi, sudah ada kesepakatan, namun ini tidak ada kejelasan. Bahkan Samad ini sudah berapa kali ke rumah minta tolong saya, Yuda sebagai HRD sudah saya telpon, sudah 2 kali ke rumah, 3 kali sama waktu mediasi di kantor Desa.” Ujarnya.

Untuk melengkapi pemberitaan, agar pemberitaan berimbang. Tim media mengkonfirmasi “Yuda” sebagai HRD PT Merak Jaya Beton. Yang salah satu pabriknya ada di Desa Karangpranti. Lewat sambungan watshap via chat. Pertama,  Terkait tanggung jawab nya terhadap korban.  Kedua,  terkait batas wilayah pengiriman Cor beton yang di kelolanya. Namun, sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban. ( Bersambung)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *