Katajatim-Probolinggo-Aksi demo yang dilakukan enam belas kepala keluarga dusun masjid RT 01/RW 01Desa Alassumur kulon kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo meminta akses jalan menuju rumahnya jangan ditutup.
Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan warga ini dilakukan pada hari senin 25 september 2023 pukul 14:00 wib kemarin warga meminta akses jalanya jangan ditutup, namun permasalahan ini tidak selesai pada hari itu saja.
Awalnya proses pada waktu Aksi demo warga tidak selsai begitu saja alias alot,dan warga melanjutkan mediasi di pendopo kecamatan Kraksaan pada hari selasa 26 september 2023 pukul 13:00.
Mediasi antara warga Desa Alassumur kulon dengan keluarga H faik di ruang tamu rumah Dinas Camat Kraksaan, yang hadir dalam mediasi tersebut Camat Kraksaa,anggota Polres Probolinggo,Kapolsek Kraksaan beserta kanit reskrim,Danramil Kraksaan,anggota BPN Kab.Probolinggo, Kepala Desa Alassumur kulon beserta sekdes,ketua LSM AMPP,Tokoh agama Desa Alassumur.
Dalam acara mediasi di buka oleh Puja Kurniawan, S. STP. M.Si Camat Kraksaan, dalam sambutanya,Puja menyampaikan saya sebagai camat keraksaan memfasilitasi tempat untuk kalian mediasi hal ini sampai mendapatkan kesepakatan “nantinya acara ini akan dijelaskan oleh kepala Desa Alassumur Kulon dan dari dinas pertanahan, yang lainya bisa mencatat apa yang menjadi permasalahan dan jangan ada intruksi apapapun sebelum nanti ada kesepakatan dan instruksi dari saya,kita sepakat ya. ungkapnya
Dilanjutkan pemaparan Suhud selaku kepala desa, Suhud mengatakan “dalam hal ini saya tidak tau dari awal,saya hanya di serahi leter c dan krawang desa,dan disitu ada permasalahan tentang jalan desa,disitu dilihat di karawang desa,saya tidak tau saya cumang memberi fakta yang ada di leter C dan karawang desa kami yang kami tunjukkan itu,sedangkan asal usul lahan yang di belakangnya saya tidak tau ceritanya. Mungkin itu saja penjelasan dari saya.ujarnya
Namun hal ini setelah di beri penjelasan dari dinas pertanahan Kabupaten Probolinggo semuanya sudah mulai mengerti
Ditempat yang sama penjelasan dari kanit reskrim polsek Kraksaan Ipda DJ Setyo mengatakan “mohon ijin saya menyampaikan hal ini terkait kejadian kemarin,sebenarnya hal ini sudah di sepakati dari kemarin pemilik lahan akan memberi akses jalan kepada warga dan warga pada saat itu sudah bisa menerimanya,atas pemberian jalan oleh keluarga ibu Farida atau H Faik,akses jalanya di sebelah Timur,namun hal ini kesepakatan antara kedua belah pihak lebih sah di lakukan dan di saksikan oleh semua termasuk Camat kraksaan.ungkapnya
Farida keluarga H Faik pemilik lahan menyampaikan kepada semua bahwasanya saya akan memberikan lahan saya untuk akses jalan demi kepentingan warga,dan jalan itu di sebelah timur, apalagi saya melihat lahan saya itu dari warisan keluarga saya setidaknya saya bisa juga bisa memberikan pahala untuk almarhum keluarga saya nantinya,ungkapnya
Masih kata Farida “mudah-mudahan pemberian dari saya terutama keluarga besar saya untuk akses jalan bisa bermanfaat,imbuhnya
Dalam mediasi yang di lakukan di kantor Kecamatan Kraksaan ini mengenai warga yang meminta kepada keluarga H Faik untuk adanya akses jalan menuju rumah mereka (16 KK) disepakati dan damai,mereka pun salin meminta maaf. (Tim)