KataJatim.com – Bali – Fransiska Tanoto,warga Vila Palm Jalan Bumi Ayu Gang Jasmin ,Sanur, Denpasar Selatan meminta kepada aparat penegak hukum mampu memberikan rasa keadilan dalam proses hukum perkara melawan mantan suaminya Paul Nicholas Robertson. Karena perkara LP.B/225/22 SPKT Satreskrim Polresta Denpasar yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)membawa kabur Jack putra semata wayang berusia 2,5 tahun secara illegal dibawa kabur ke luar negeri,Thailand, Bangkok.
Berawal perkara perceraian dan hak asuh Jack anak hasil perkawinan beda Negara tersebut. Dalam proses hukum perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar sekitar pertengahan bulan Mei 2022, oleh ketua majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyani dalam amar putusanya hak asuh anak masih berusia 2,5 tahun jatuh ke mantan suaminya Paul Nicholas Robertson.
Tidak terima dengan putusan itu, penggugat Fransiska Tanoto melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi ( PT) Denpasar. Namun hasilnya tetap tidak berubah majelis hakim PT yang menyidangkan menolak dan memperkuat putusan tingkat pertama PN Denpasar. Sisca panggilan akrabnya kembali berjuang dengan mengganti kuasa hukum baru Waldy C.J.Hukom,SH.MH untuk berjuang mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Kepada awak media (29/9/2022) di Renon, Denpasar, Sisca bersama kuasa hukum Waldy C.J.Hukom mengatakan diduga proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya . UU perkawinan tidak mengatur suatu perceraian, maka hak asuh yang dibawah umur akan jatuh kepada ibunya ( Sisca). Aturan mewajibkan anak yang 12 tahun berada pada ibunya. “Anak yang belum berumur 12 tahun seyogyanya hak asuhnya diserahkan kepada ibunya sepanjang ibunya memenuhi persyaratan selaku pemegang hak”, jelas Waldy.
Lanjut Waldy , sejatinya pernikahan antara klienya (WNI)dengan Paul Nicholas Robertson (WNA) Australia selama perkawinan sering mendapatkan KDRT dari suaminya. Pasangan akhinya sepakat berpisah dan memliki beberapa property diantaranya kendaraan roda dua dan empat diperoleh selama perkawinan harusnya dibagi dua antara mareka. Namun faktanya semua termasuk anak semata wayang diputus majelis hakim dikuasai oleh Paul mantan suaminya.
Ironisnya perkara yang belum incraht , Jack anaknya dibawa kabur secara illegal oleh mantan suaminya Paul ke Thailand. Diduga Paul mengguanakan praktek keimigrasian secara illegal bisa lolos keluar Indonesia dalam status DPO. Padahal kedua paspor Jack (2,5) tahun dan suaminya masih berada dalam penguasaanya. Aneh bin ajaib Paul dan Jack bisa lolos lewat bandara Soekarno Hatta mengguanakan pesawat Thay Airways ke Bangkok.
Lanjut Waldy dan klienya Sisca yang berprofesi sebagai guru mengatakan, berbagai upaya untuk mempertahankan hak hukum putranya ( Jack) melawan mantan suaminya yang ditetapkan DPO (20 /4/22) oleh Polresta Denpasar agar bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan sebagai terlapor dalam perkara KDRT. Sementara untuk hak asuh anak, klienya sudah melaporkan minta perlindungan ke KPIA Bali dan pusat, namun belum ada perkembanganya.
“ Klien kami berharap majelis hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan tentang hak asuh dan pembagian harta gono gini sesuai UU Perkawinan yakni hak asuh anak ke klien kami dan harta bersama harus dibagi dua bisa dikabulkan olehmejelis hakim MA,” jlas Waldy.
Ditempat terpisah pengacara Paul, Oscar Sandy SH yang sempat menghubungi, “pelapor minta win-win solution anak bisa kembali ke ibunya dengan catatan tidak mendapatkan apa-apa atas semua harta bersama dan klien kami ok”. Namun faktanya sekarang terlapordan putranya kini berada di Bangkok. Oskar Sandy yang dihubungi Katabali.Com ke nomor kontaknya tidak aktif . ( Smn).