Katajatim – Probolinggo – Penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa dan kepala Desa Kabupaten Probolinggo mengalami keterlambatan. Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Probolinggo sedang refocusing APBD tahun anggaran 2025 atas perubahan Peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2025.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Kepala Bank Jatim cabang Kraksaan, Siska menegaskan, bahwa pihaknya akan membuka pemblokiran siltap 2 bulan, dari siltap yang di blokir 6 bulan (tersisa 4 bulan). Selasa 18/02/2024.
Siska juga menegaskan bahwa nantinya kembali akan dibuka pemblokiran siltap 2 bulan dari sisa yang 4 bulan (tersisa 2 bulan).
Namun, dengan catatan Dinas Pmberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sudah rutin (Aktif) Mencairkan Siltap kepala Desa dan perangkat Kabupaten Probolinggo.
“Dikutip dari pemberitaan sebelumnya.
Adanya keterlambatan Siltap tersebut tim media mengklarifikasi kepala bidang bina Desa, Ofie DPMD Kabupaten Probolinggo lewat whatshapp via chat, dirinya menyampaikan bahwa hampir semua Desa APBDes nya belum selesai.
“Wasalam wr. hari Rabu (tanggal 19 Februari 2025). kita bersurat ke Desa harapanya Desa segera menyelesaikan APBDesnya agar segera bisa pengajuan. “Jelasnya.
Lebih lanjut, bendahara keuangan Siltap Desa, Subhan saat di klarifikasi lewat whatshapp. Subhan mengatakan belum ada pengajuan pencairan Siltap dari DPMD Kabupaten Probolinggo.
“Waalaikumsalam, maaf sampean langsung ke DPMD aja karena di kami hanya nunggu pengajuan dari DPMD, yang ngerti ada kendala atau tidak di sana. Karena sampai saat ini belum ada pengajuan dari DPMD. “Ucap Subhan saat di konfirmasi melalui whatshapp.
Sementara Kepala Dinas PMD, Fathur Rozi sedang trending di media online.Selain menjabat sebagai kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo pada tanggal 17 Januari 2025, dan dirinya dilantik menjadi PJ Sekda diluar Kota Kabupaten Probolinggo yaitu Kabupaten Bondowoso.
Namun, Fathur Rozi Sebagai Dinas PMD Probolinggo belum menjawab konfirmasi media terkait kendala keterlambatan Siltap perangkat Desa dan kepala Desa Kabupaten Probolinggo. (AM)