
Probolinggo, katakatim.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi perbaikan Jembatan Pajarakan KM SBY 119+320 di Kantor Kecamatan Pajarakan, Rabu (8/7/2026).
Rakor tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo serta Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok.
Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto bersama jajaran, Camat Pajarakan Sudarmono, Forkopimka Pajarakan, perwakilan Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Desa Sukomulyo dan Sukokerto serta pihak rekanan.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi jembatan berjalan lancar. Di antaranya usulan pembangunan jembatan sementara (Bailey Bridge) di sisi selatan jembatan, pembukaan kembali ruas Tol Kraksaan sebagai jalur pendukung, pemasangan rambu-rambu pengalihan arus hingga upaya meminimalkan penggunaan jalan desa sebagai jalur alternatif agar tidak mempercepat kerusakan infrastruktur.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menegaskan perbaikan Jembatan Pajarakan merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Agustus 2026 dengan estimasi waktu sekitar dua setengah bulan.
“Perbaikan Jembatan Pajarakan memang sudah menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Insya Allah akan mulai dikerjakan pada awal Agustus 2026 selama sekitar dua setengah bulan. Karena itu, selain proses pembangunannya, kita juga harus memikirkan mitigasi agar arus lalu lintas tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Menurut Sjaiful, Pemkab Probolinggo telah mengusulkan percepatan koordinasi dengan pengelola jalan tol agar ruas Tol Kraksaan dapat difungsikan kembali selama proses rehabilitasi berlangsung. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan Bailey Bridge untuk menjaga akses mobilitas masyarakat.
“Kami mendorong agar Kementerian PU dan pihak pelaksana proyek melakukan koordinasi di tingkat pusat dengan PT KAI sehingga penggunaan lahan untuk pembangunan jembatan Bailey bisa segera disepakati. Harapan kami, pembangunan jembatan sementara dilakukan lebih dulu atau setidaknya berjalan bersamaan dengan pembongkaran jembatan utama,” jelasnya.
Sjaiful menambahkan penggunaan jalan desa maupun jalan kabupaten sebagai jalur alternatif sedapat mungkin dihindari. Jika harus dimanfaatkan, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan dan sepeda motor, sedangkan kendaraan berat diarahkan melalui jalur Lumajang.
“Kami ingin meminimalkan penggunaan jalan desa maupun jalan kabupaten sebagai jalur alternatif karena berpotensi merusak infrastruktur. Kendaraan berat sebaiknya dialihkan melalui jalur Lumajang, sedangkan jembatan Bailey nantinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil dengan kapasitas maksimal sekitar 8 hingga 10 ton,” tegasnya.
Sementara PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo memastikan pelaksanaan rehabilitasi tetap memperhatikan akses masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
“Terkait Jembatan Pajarakan, memang ada permintaan agar akses masyarakat sekitar tetap tersedia. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait mengenai kemungkinan pembangunan jembatan Bailey di sisi selatan, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas meskipun ada sedikit keterbatasan selama proses pekerjaan berlangsung,” ujarnya.
Wibowo memperkirakan proses rehabilitasi berlangsung sekitar dua setengah bulan dengan jadwal pelaksanaan menyesuaikan kesiapan teknis di lapangan. Ia juga menegaskan pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi sehingga dimensi utama jembatan tidak mengalami perubahan.
“Konstruksinya tetap menggunakan rangka baja dengan bagian atas berupa beton. Ini merupakan pekerjaan rehabilitasi atau perbaikan, sehingga dimensi utama jembatan tetap sama dan tidak mengalami perubahan,” pungkasnya.(Hrt).
