Waldy CJ Hukom Minta Mabes Polri, Tangkap DPO Paul Nicholas Robertson Warga Australia

Daerah Hukum & kriminal Trending Now

KataJatim.com – Bali – Fransiska Tanoto,warga  Vila Palm Jalan Bumi Ayu Gang Jasmin ,Sanur, Denpasar Selatan meminta kepada aparat penegak hukum mampu memberikan rasa keadilan dalam proses hukum perkara melawan mantan suaminya Paul Nicholas Robertson. Karena perkara LP.B/225/22 SPKT Satreskrim Polresta Denpasar yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)membawa kabur Jack putra semata wayang berusia 2,5 tahun secara illegal dibawa kabur  ke luar negeri,Thailand, Bangkok.

Berawal perkara perceraian dan hak asuh Jack anak hasil perkawinan beda Negara  tersebut. Dalam proses hukum perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar  sekitar pertengahan  bulan  Mei 2022, oleh ketua majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyani   dalam amar putusanya  hak asuh anak masih berusia 2,5 tahun jatuh ke mantan suaminya Paul Nicholas Robertson.

Tidak terima dengan putusan itu, penggugat Fransiska Tanoto melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi ( PT) Denpasar. Namun hasilnya tetap tidak berubah  majelis hakim PT yang menyidangkan menolak  dan memperkuat putusan tingkat pertama PN Denpasar. Sisca panggilan akrabnya  kembali berjuang dengan mengganti kuasa hukum baru  Waldy C.J.Hukom,SH.MH untuk berjuang mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Kepada awak media (29/9/2022) di Renon, Denpasar, Sisca  bersama kuasa hukum Waldy C.J.Hukom mengatakan diduga  proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya . UU perkawinan tidak mengatur suatu perceraian, maka hak asuh yang dibawah umur akan jatuh kepada ibunya ( Sisca). Aturan mewajibkan anak yang 12 tahun berada pada ibunya. “Anak yang belum berumur 12 tahun seyogyanya hak asuhnya diserahkan kepada ibunya sepanjang ibunya memenuhi persyaratan selaku pemegang hak”, jelas Waldy.

Lanjut Waldy , sejatinya pernikahan antara klienya (WNI)dengan Paul Nicholas Robertson (WNA) Australia selama perkawinan sering mendapatkan KDRT dari suaminya. Pasangan akhinya sepakat berpisah dan  memliki beberapa  property diantaranya kendaraan roda dua dan empat diperoleh selama perkawinan harusnya dibagi dua antara mareka. Namun faktanya  semua termasuk anak semata wayang  diputus majelis hakim  dikuasai oleh  Paul  mantan suaminya.

Ironisnya perkara yang belum incraht , Jack anaknya dibawa kabur secara illegal oleh mantan suaminya Paul ke Thailand. Diduga Paul mengguanakan praktek keimigrasian secara illegal bisa lolos keluar Indonesia dalam status DPO. Padahal kedua  paspor  Jack (2,5) tahun dan suaminya  masih berada dalam penguasaanya. Aneh bin ajaib Paul  dan  Jack bisa lolos lewat bandara Soekarno Hatta  mengguanakan pesawat Thay Airways ke Bangkok.

Lanjut  Waldy dan klienya Sisca yang berprofesi sebagai guru mengatakan, berbagai upaya  untuk mempertahankan hak hukum  putranya ( Jack) melawan   mantan suaminya  yang ditetapkan  DPO (20 /4/22) oleh Polresta Denpasar agar bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan  sebagai terlapor dalam  perkara KDRT. Sementara untuk hak asuh anak, klienya sudah melaporkan minta perlindungan ke KPIA Bali dan pusat, namun belum ada perkembanganya.

 “ Klien kami berharap  majelis hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan  tentang hak asuh  dan pembagian harta gono gini sesuai UU Perkawinan  yakni hak asuh anak ke klien kami  dan harta bersama harus dibagi dua bisa dikabulkan olehmejelis hakim MA,” jlas Waldy.

Ditempat terpisah pengacara Paul, Oscar Sandy SH  yang sempat menghubungi, “pelapor minta win-win solution anak bisa kembali  ke ibunya dengan catatan tidak mendapatkan apa-apa atas semua harta  bersama dan klien kami ok”. Namun faktanya sekarang terlapordan putranya kini berada di  Bangkok. Oskar Sandy yang dihubungi  Katabali.Com ke nomor kontaknya tidak aktif . ( Smn).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *