Terima Vonis 5 Tahun Penjara Rio Bagaskara Rencana Ajukan PK
KataJatim.com – Denpasat- Rio Bagaskara pemuda asal Ceribon ( Jabar) terdakwa narkotka jenis ganja seberat 21 gram, Sealasa (10/9/2024) pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar divonis 5 tahun penjara. Vonis lebih ringan setahun dari tuntutan JPU 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim bersama kuasa hukum langsung menyatakan menerima atas putusan tersebut. Majelis hakim […]
Continue Reading