OJK Terbitkan POJK Kegiatan Usaha Bulion Terkait Dengan Emas
KataJatim.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion ( KUB ) sebuah kegiatan usaha berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan/atau kegiatan lain dilakukan lembaga jasa keuangan. POJK ini dikeluarkan untuk memberikan pedoman […]
Continue Reading