Kasus Menghalangi Kenerja Jurnalis Oleh Komunditer Tambang Brabe Kini Ditangani Polres Probolinggo

Daerah Hukum & kriminal Nasional Pengusaha Politik & Pemerintahan

Katajatim – Probolinggo – Kordinator tim komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, memenuhi  panggilan polres Probolinggo UNIT PIDTER, didampingi oleh ketua DPC KPK Nusantara, dan beberapa dari media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, atas aduan/ laporan prihal adanya dugaan menghambat, menghalangi wartawan di saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Senin, 27/11/2023.

Polres Probolinggo UNIT PIDTER melayangkan surat panggilan kepada “Syahrony” (kaperwil media online portal Jatim) “Syahrony” juga sebagai kordinator tim komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS.  dalam kasus ini  syahrony sebagai  korban,  hadir ke polres untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan menghalang-halangi,  menghambat tugas wartawan disaat menjalankan tugasnya yang dilakukan oleh oknum komanditer CV PSN ( Prima Selaras Nusantara) pengelola tambang galian C di Desa Brabe.

Sejumlah wartawan khususnya wartawan yang tergabung di tim media komunikasi jurnalis Nusantara TRABAS, sangat mengapresiasi polres Probolinggo dalam menangani kasus tersebut dengan cepat. Walaupun sempat menunggu penyidik hampir 2 jam lamanya.

Sekjen komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS KJN,  Herry S sos. “Walaupun  tadi kami  sempet menunggu hampir  2 jam,  dari jam yang tercantum  dalam surat panggilan. namun,  Kali ini kami sangat mengapresiasi kinerja polres Probolinggo khususnya UNIT PIDTER,  ini membuktikan, kesigapan, dan keseriusannya dalam menangani kasus. Kedepan kami berharap dan kami tunggu proses kasus ini sampai selesai. Ini sudah jelas melanggar undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). “Jelasnya.

Koperwil media portal Jatim, setelah memberikan keterangan di ruangan UNIT PIDTER polres Probolinggo menyampaikan, “Saya sebagai korban,  saya dimintai keterangan oleh penyidik, prihal  kronologis kejadian dugaan menghalang-halangi, menghambat tugas disaat saya menjalankan tugas, adapun oknum yang saya laporkan, yaitu oknum komanditer CV PSN (Prima Selaras Nusantara). Harapan saya,  kasus ini kan sudah di proses,  bagaimana kedepan preses kasus ini sekira nya berjalan sesuai prosedur yang ada. supaya  hal-hal seperti ini tidak terjadi di kemudian hari,  ada efek jera. “Ucapnya.

Dalam kasus ini, “HK”  ketua DPC KPK Nusantara, yang mendampingi korban disaat pengaduan / pelaporan mengatakan,  “Harapan kami sebagai fungsi kontrol dari KPK Nusantara pengaduan/ pelaporan , ke Mapolres Kabupaten Probolinggo segera di tuntaskan sampai ke akar-akarnya biar kedepannya tidak ada lagi korban korban berikutnya, yang mengintimidasi dan menghalang halangi kinerja jurnalistik sehingga jurnalistik se Indonesia merasa nyaman dan aman. Lebih lanjut kata HK,   pelaku harus segera di tindak keras sesuai undang-undang yg berlaku di Indonesia ini. ” Ungkapnya


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *